MAKASSAR — Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku memperkuat pengawasan hukum terhadap proyek strategis pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum yang digelar di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Apa Dampak Proyek Ini bagi Penumpang Kapal di Ambon?
Pembangunan terminal penumpang baru di Pelabuhan Yos Sudarso dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran arus penumpang. Dengan pengawasan hukum yang ketat, proyek ini diharapkan selesai tepat waktu dan tidak mangkrak, sehingga warga Maluku bisa segera menikmati fasilitas pelabuhan yang lebih modern.
Pelindo juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejati Maluku sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan hukum selama proses pembangunan. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menegaskan bahwa pendampingan ini adalah bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy Irmawan.
Mengapa Kepastian Hukum Penting untuk Proyek Infrastruktur?
Direktur Manajemen Risiko PT Pelindo (Persero), Boy Robyanto, menyebut kepastian hukum menjadi fondasi transformasi bisnis perusahaan. Kolaborasi dengan kejaksaan dinilai mampu memperkuat pengelolaan risiko dan memastikan seluruh tahapan proyek sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy.
Bagaimana Mekanisme Pengawasan Proyek Pelabuhan Ambon?
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pelindo Regional 4 Ambon dan Kejati Maluku. Fokusnya adalah penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berpotensi menghambat proyek.
Dengan adanya pendampingan hukum sejak awal, risiko sengketa lahan, masalah kontrak, atau pelanggaran regulasi bisa diminimalkan. Hal ini membuat proyek berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Siapa Saja yang Terlibat dalam Sinergi Ini?
Selain Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku, proyek ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Maluku. Kerja sama ini diharapkan menjadi model bagi proyek infrastruktur lain di kawasan Indonesia Timur.
Pelindo sendiri menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola yang baik di setiap proyek strategis. Masyarakat Ambon pun diharapkan bisa merasakan langsung manfaat dari terminal penumpang yang lebih representatif.
Kapan Terminal Baru Pelabuhan Yos Sudarso Selesai Dibangun?
Berdasarkan agenda monitoring dan evaluasi yang digelar di Makassar, proyek ini terus berjalan sesuai target. Meski jadwal pasti penyelesaian belum diumumkan secara resmi, pengawasan hukum yang ketat diharapkan mempercepat proses pembangunan tanpa mengorbankan kualitas.
Dengan sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum, warga Maluku bisa berharap pelabuhan kebanggaan mereka segera memiliki terminal penumpang yang layak dan modern.