JAKARTA — Satgas Mitigasi PHK tidak hanya akan menangani perusahaan yang berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja, tetapi juga mengawasi perusahaan yang sudah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajibannya terhadap pekerja. Hal ini disampaikan langsung oleh Prasetyo Hadi usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR.
“Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan. Namun, apa pun itu penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” kata Prasetyo dalam jumpa pers.
Kolaborasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri. Kerja sama ini mencakup monitoring dan pertukaran informasi mengenai kondisi perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi dini masalah ketenagakerjaan sebelum berdampak luas pada pekerja.
Prasetyo menambahkan, semua pihak yang hadir dalam rapat sepakat memohon dirinya untuk menjadi ketua satgas. “Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK oleh karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait,” ujarnya.
Komitmen DPR untuk Koordinasi Rutin
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memitigasi PHK di tanah air. Ia menyebut koordinasi antara Satgas, pemerintah, dan DPR akan dilakukan secara rutin.
“Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Hari-hari di DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal,” kata Dasco.
Siapa Saja yang Terlibat dalam Rapat?
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari pihak pemerintah dan DPR. Dari pemerintah hadir Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri. Sementara dari DPR, hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Apa yang Akan Dilakukan Satgas Selanjutnya?
Langkah awal Satgas adalah memetakan persoalan industri secara menyeluruh. Setiap perusahaan yang terindikasi akan melakukan PHK akan didekati satu per satu untuk dicari solusinya. Satgas juga akan menaruh perhatian khusus pada perusahaan yang sudah melakukan PHK namun belum menyelesaikan hak-hak pekerjanya sesuai ketentuan.