Pencarian

Pelindo Regional 4 Ambon dan Kejati Maluku Perkuat Tata Kelola Proyek Terminal Yos Sudarso, Target Rampung 2026

Jumat, 26 Juni 2026 • 16:54:31 WIB
Pelindo Regional 4 Ambon dan Kejati Maluku Perkuat Tata Kelola Proyek Terminal Yos Sudarso, Target Rampung 2026
PT Pelabuhan Indonesia Regional 4 dan Kejati Maluku memperkuat pendampingan hukum proyek Terminal Yos Sudarso Ambon.

AMBON — Sinergi antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku memasuki babak baru dengan evaluasi menyeluruh atas pendampingan hukum yang telah berjalan. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, itu juga menjadi ajang penyerahan piagam penghargaan dari Pelindo kepada Kejati Maluku atas dukungan hukum selama ini.

Kajati Maluku, Rudy Irmawan, menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan institusinya bukan sekadar formalitas. “Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Ambon, Jumat (20/12).

Proyek Terminal Yos Sudarso Jadi Prioritas

Fokus utama dari evaluasi ini adalah proyek pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Proyek yang dinilai strategis untuk memperkuat konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia ini ditargetkan rampung hingga Mei 2026. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan agar proyek tidak mengalami hambatan hukum.

Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menyebut kepastian hukum sebagai fondasi utama transformasi bisnis Pelindo. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan hukum mampu memperkuat pengelolaan risiko perusahaan. “Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik,” kata Boy.

Apa Manfaat Pendampingan Hukum bagi Warga Ambon?

Bagi masyarakat Maluku, terutama di Ambon, kepastian hukum proyek ini berarti kelancaran pembangunan infrastruktur pelabuhan. Terminal yang lebih modern diharapkan mampu memperlancar arus barang dan orang, menekan biaya logistik, serta membuka peluang ekonomi baru. Sinergi Pelindo dan Kejati memastikan proyek tidak tersendat akibat sengketa hukum atau masalah tata kelola.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Maluku. Ia menilai sinergi ini telah memberikan nilai tambah bagi perusahaan, termasuk dalam proses penyelesaian gugatan perdata. “Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta memastikan proyek-proyek strategis Pelindo dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Bagaimana Mekanisme Pengawasan Proyek ke Depan?

Monitoring dan evaluasi tidak berhenti di sini. Pertemuan di Makassar tersebut sekaligus menjadi forum untuk membahas perkembangan pelaksanaan pendampingan hukum hingga tahun 2026. Pelindo dan Kejati berkomitmen untuk terus memelihara sinergi ini demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di wilayah Maluku dan sekitarnya.

Dengan penguatan tata kelola dan pendampingan hukum yang ketat, Pelindo optimistis pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dapat berjalan tepat waktu dan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

Kapan Proyek Terminal Yos Sudarso Ambon Selesai?

Proyek pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon ditargetkan selesai pada Mei 2026. Evaluasi pendampingan hukum akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan ketentuan hukum yang berlaku.

Siapa Saja yang Terlibat dalam Pengawasan Proyek Ini?

Pengawasan proyek melibatkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 sebagai pelaksana proyek dan Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai mitra pendamping hukum. Sinergi ini memastikan setiap tahapan proyek memenuhi aspek legalitas dan tata kelola yang baik.

Apa Dampak Proyek Ini bagi Masyarakat Maluku?

Pembangunan terminal penumpang yang modern akan memperkuat konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia. Masyarakat Ambon dan sekitarnya diharapkan mendapatkan manfaat berupa kelancaran transportasi laut dan penurunan biaya logistik.

Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks