MALUKU — Kementerian Transportasi Qatar melalui pernyataan resmi memerintahkan "semua pemilik dan pengguna kapal, termasuk kapal rekreasi, kapal nelayan, jet ski, dan semua kapal sejenis" untuk menghentikan aktivitas pelayaran hingga pemberitahuan lebih lanjut. Arahan ini merupakan tindakan pencegahan sementara yang diambil melalui koordinasi dengan otoritas keamanan terkait.
"Kapal-kapal yang tunduk pada konvensi maritim internasional dikecualikan dari aturan ini dan akan tetap beroperasi sesuai dengan peraturan serta prosedur yang berlaku," demikian bunyi pengumuman kementerian tersebut.
Serpihan Operasi Militer Tewaskan Warga Qatar
Larangan ini dipicu oleh insiden yang terjadi pada Minggu (28/6). Kementerian Dalam Negeri Qatar mengonfirmasi seorang warga negara Qatar yang berada di atas kapal tewas akibat terkena serpihan yang berasal dari "operasi militer di wilayah tersebut."
Menurut kementerian, korban ditemukan setelah patroli maritim meluncurkan pencarian terhadap kapal yang tidak kembali tepat waktu saat pemantauan rutin oleh Direktorat Jenderal Keamanan Pesisir dan Perbatasan.
Kaitan dengan Serangan Drone Iran ke Pangkalan AS
Pernyataan resmi Qatar tidak menyebutkan secara eksplisit apakah serpihan tersebut terkait dengan drone Iran yang diluncurkan pada hari yang sama. Iran diketahui melancarkan serangan drone yang menyasar pangkalan militer Amerika Serikat di Kuwait dan Bahrain.
Ketegangan antara AS dan Iran di kawasan Teluk kembali memanas dalam beberapa pekan terakhir. Wilayah perairan Teluk Persia menjadi salah satu titik rawan konflik, mengingat lalu lintas kapal militer dan komersial yang padat di jalur strategis Selat Hormuz.
Kepatuhan Penuh dan Saluran Informasi Resmi
Kementerian Transportasi Qatar mendesak kepatuhan penuh terhadap larangan ini. Pihaknya menyatakan setiap informasi terbaru akan diumumkan melalui saluran resmi pemerintah.
Belum ada pernyataan resmi dari otoritas pelabuhan atau kementerian perhubungan negara-negara tetangga terkait kemungkinan perluasan larangan serupa. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pelayaran di perairan Qatar masih dalam status siaga tinggi.