AMBON — Forum Kajian Pemuda Lintas Daerah (Forkapelinda) mempertanyakan transparansi kerja sama antara Universitas Pattimura (Unpatti) dengan PT Global Emas Bupolo. Kemitraan tersebut mencakup normalisasi kawasan Kali Anahoni dan penataan Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Founder Forkapelinda, Suardi Soamole, M.AP, menyatakan publik berhak mengetahui proses penunjukan mitra tersebut. “Perlu evaluasi menyeluruh, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian atau due diligence dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta,” ujarnya kepada media ini, Minggu (12/7/2026).
Rekam Jejak Direktur Utama yang Dipertanyakan
Forkapelinda menyoroti latar belakang Direktur Utama PT Global Emas Bupolo, Mansur Lattaka. Organisasi tersebut menyebut Mansur pernah tersangkut perkara dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah pada 2023 dan telah menjalani proses hukum hingga selesai.
Selain itu, Forkapelinda mengklaim terdapat catatan mengenai dugaan keterlibatan Mansur dalam aktivitas pertambangan di kawasan Kali Anahoni pada masa lalu. Atas dasar itu, organisasi tersebut mempertanyakan keputusan Unpatti menjadikan perusahaan yang dipimpinnya sebagai mitra strategis.
Integritas Akademik dan Tuntutan Transparansi
Menurut Suardi, sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpatti diharapkan menjaga integritas akademik. “Setiap bentuk kerja sama harus dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan rekam jejak seluruh mitra yang terlibat,” tegasnya.
Forkapelinda meminta Unpatti memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai dasar dan pertimbangan kerja sama tersebut. Jika tidak ada evaluasi, organisasi itu menyatakan akan menyampaikan surat kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) untuk meminta perhatian terhadap kebijakan kerja sama dimaksud.
Desakan ke Dinas ESDM: Audit dan Perketat Pengawasan
Di sisi lain, Forkapelinda juga mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku agar melakukan evaluasi terhadap seluruh bentuk kemitraan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan Gunung Botak.
Mereka meminta Dinas ESDM melakukan audit terhadap kerja sama yang melibatkan koperasi maupun perusahaan swasta, memperketat pengawasan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forkapelinda menegaskan bahwa langkah evaluasi dan pengawasan diperlukan guna menjaga tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Belum Ada Tanggapan dari Pihak Terkait
Hingga pernyataan ini disampaikan, belum terdapat tanggapan resmi dari Universitas Pattimura, PT Global Emas Bupolo, maupun Dinas ESDM Provinsi Maluku terkait berbagai tudingan dan desakan yang disampaikan Forkapelinda.