Pencarian

Pemkot Ambon Kembali Gelar Konsultasi Publik RDTR untuk Dua Kawasan Prioritas, Targetkan Tata Ruang Berkelanjutan

Senin, 13 Juli 2026 • 15:51:31 WIB
Pemkot Ambon Kembali Gelar Konsultasi Publik RDTR untuk Dua Kawasan Prioritas, Targetkan Tata Ruang Berkelanjutan
Pemkot Ambon melanjutkan konsultasi publik tahap kedua penyusunan RDTR untuk kawasan Baguala–Leitimur Selatan dan Semenanjung Nusaniwe–Soya.

AMBON — Konsultasi publik tahap kedua ini merupakan lanjutan dari forum serupa yang digelar pada Desember 2025. Berbagai masukan dari forum pertama telah digunakan untuk memperbaiki substansi kajian, termasuk mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan dan tantangan lingkungan hidup yang dihadapi Kota Ambon.

Apa yang Dibahas dalam Konsultasi Publik II RDTR Ambon?

Forum ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim penyusun, akademisi, pemerintah negeri dan desa, organisasi profesi, komunitas, hingga pelaku usaha. Mereka diajak untuk mengkritisi dan menyempurnakan dokumen RDTR serta KLHS agar lebih implementatif dan sesuai kebutuhan daerah.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustam Simanjuntak, menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam forum adalah hal yang wajar. "Seluruh masukan dapat dikelola secara konstruktif demi menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Mengapa Dua Kawasan Ini Jadi Prioritas?

Kawasan Baguala–Leitimur Selatan dan Semenanjung Nusaniwe–Soya dipilih karena memiliki dinamika pembangunan yang tinggi dan kerentanan lingkungan yang perlu diantisipasi. Pemkot Ambon menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan dalam penyusunan RDTR.

"Berbagai masukan yang disampaikan pada konsultasi publik pertama menjadi bahan penting dalam proses identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan, penyempurnaan substansi kajian, serta penajaman terhadap berbagai tantangan lingkungan hidup dan pembangunan yang perlu mendapat perhatian," jelas Rustam.

Target Akhir: Dokumen Tata Ruang yang Berkelanjutan

Melalui konsultasi publik kedua ini, Pemkot Ambon menargetkan terbangunnya kesepahaman bersama dalam penyempurnaan dokumen KLHS dan integrasinya ke dalam RDTR. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman pembangunan kota yang lebih tertata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di masa mendatang.

Peserta forum diharapkan memberikan kritik, saran, serta masukan berbasis kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar dokumen RDTR mampu meminimalkan risiko bencana sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem di Kota Ambon.

Bagikan
Sumber: ambontoday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks