Pencarian

KPK Masih Menelusuri Sisa SGD 2.000 dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menteri Kehutanan

Selasa, 11 Agustus 2026 • 11:23:31 WIB
KPK Masih Menelusuri Sisa SGD 2.000 dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menteri Kehutanan
KPK menelusuri keberadaan sisa SGD 2.000 dari total SGD 14.000 yang dikumpulkan petani KUD Kuansing dan belum diketahui berada di pihak mana.

MALUKU — JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih ada celah pengembangan perkara dugaan suap yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Selisih nominal uang yang disita dengan total dana patungan petani menjadi titik terang baru bagi penyidik.

Dari total SGD 14.000 yang dikumpulkan para petani Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing, penyidik baru berhasil menyita SGD 12.000. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, timnya masih menelusuri keberadaan sisa SGD 2.000 yang belum diketahui berada di pihak mana.

"Memang betul kita sudah menemukan 14.000 hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 yang kita sita. Jadi masih ditelusuri 2.000 itu ada di pihak mana," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8).

Kronologi Pengembalian Uang Sebelum OTT Jadi Fokus Penyidik

Pendalaman kasus ini tidak hanya berhenti pada nominal uang. Penyidik KPK juga mencocokkan kembali rangkaian peristiwa sebelum operasi senyap dilakukan, terutama proses pengembalian uang yang terjadi sebelum penangkapan.

Menurut Taufik, ada peristiwa di luar skenario OTT yang melibatkan proses pengembalian dana. Momen inilah yang sedang di-cross check untuk memastikan apakah amplop yang dibawa Bupati Kuansing benar-benar berisi SGD 14.000 atau justru SGD 12.000.

"Ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah ini yang kita sedang cross check apakah kemudian betul-betul amplop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000. Nah ini nanti kita akan update lagi seperti apa," ujarnya.

Kasus Pemberi Suap Segera Masuk Tahap Penuntutan

Di tengah pendalaman tersebut, KPK menyatakan proses hukum terhadap pihak pemberi suap akan segera berlanjut ke tahap pelimpahan perkara ke penuntut umum atau tahap II. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perbedaan masa penahanan antara pihak pemberi dan penerima suap.

Meski proses pelimpahan sudah di depan mata, penyidikan perkara ini masih dapat berkembang. KPK berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan baru yang muncul selama proses penyidikan berjalan.

"Nanti kita akan lakukan update juga ketika memang ada pengembangan-pengembangan di proses penyidikan yang berjalan," ungkap Taufik.

Diketahui, uang puluhan ribu dolar Singapura itu diduga diberikan Bupati Kuansing kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Namun, belakangan uang tersebut dikembalikan oleh sang menteri sebelum akhirnya kasus ini diungkap KPK.

Follow kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks