Pencarian

5 Kasus Korupsi Rp 34 Miliar Kepung Maluku Tengah, Aktivis Peringatkan Publik Jangan Terkecoh Opini WTP

Jumat, 05 Juni 2026 • 17:09:31 WIB
5 Kasus Korupsi Rp 34 Miliar Kepung Maluku Tengah, Aktivis Peringatkan Publik Jangan Terkecoh Opini WTP
Lima kasus korupsi senilai Rp34 miliar tengah diselidiki aparat di Maluku Tengah.

MALUKU TENGAH — Maraknya penanganan perkara korupsi di Kabupaten Maluku Tengah menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum. Lima kasus dengan total kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah kini ditangani oleh Kejaksaan dan Kepolisian, meliputi dugaan korupsi di proyek pendidikan, dana hibah, hingga bantuan sosial.

Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathry, mengingatkan publik agar tidak mudah terpukau dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Pemkab Maluku Tengah pada 2023 dan 2024.

"Publik jangan terkecoh dengan predikat WTP yang diraih pemerintah daerah dari BPK. Sebab, WTP itu tanda nyusun laporan keuangan bagus, bukan tanda daerah bebas korupsi. Faktanya, Maluku Tengah meraih WTP pada 2023 dan 2024, tetapi berbagai kasus korupsi justru bermunculan," tegas Fahri.

Lima Perkara yang Menggempur Malteng

Dari lima perkara yang bergulir, beberapa di antaranya sudah memasuki tahap penyidikan lanjutan. Berikut rincian kasus yang ditangani aparat penegak hukum:

  • Polres Malteng: Dugaan korupsi proyek Revitalisasi SMP Negeri 35 Maluku Tengah senilai Rp3,4 miliar.
  • Polda Maluku: Dugaan korupsi dana hibah Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Malteng Tahun 2024 senilai Rp12 miliar.
  • Kejaksaan Negeri Malteng: Dugaan korupsi penyaluran bansos Dinas Koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2023 senilai Rp8,1 miliar.
  • Kejaksaan Negeri Ambon: Dugaan korupsi bantuan perumahan bagi pengungsi Desa Kariu dan realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun 2023 senilai Rp10,9 miliar.
  • Kejaksaan Tinggi Maluku: Dugaan korupsi dana bansos bersumber dari APBD Tahun 2024.

Kasus Paling Progresif: Bansos Dinas Koperasi

Di antara kelima perkara tersebut, kasus dugaan korupsi bansos Dinas Koperasi dan UKM tercatat paling progresif. Penyidik telah memasuki tahap perhitungan kerugian keuangan negara dan kini tinggal menunggu penetapan tersangka.

Fahri menegaskan bahwa kemunculan kasus secara beruntun dalam dua tahun anggaran berturut-turut menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu.

"Jangan sampai ada ruang transaksi hukum untuk menyelamatkan aktor-aktor yang terlibat," tandasnya.

Harga Diri Aparat Penegak Hukum Dipertaruhkan

Menurut Fahri, penanganan lima perkara ini bukan sekadar soal proses hukum, melainkan ujian terhadap marwah institusi penegak hukum di Maluku.

"Harga diri penegak hukum diuji dalam lima kasus besar ini, apakah mereka akan berakhir happy ending bagi rakyat atau mereka mau terima sogokan dari para koruptor. Kalau APH terima sogokan, ya itulah nilai mereka langsung jadi kacung koruptor tuh," pungkasnya.

Apa yang Harus Dilakukan Warga?

Masyarakat diminta tetap aktif mengawal proses hukum yang berjalan. Partisipasi publik dan pengawasan dari elemen masyarakat sipil dinilai penting untuk memastikan tidak ada upaya menghalangi proses peradilan.

Bagikan
Sumber: potretmaluku.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks