Pencarian

KRL Bekas Impor KAI Berusia 25 Tahun Terbentur Aturan Usia Maksimal 20 Tahun

Sabtu, 03 Oktober 2026 • 13:04:31 WIB
KRL Bekas Impor KAI Berusia 25 Tahun Terbentur Aturan Usia Maksimal 20 Tahun
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berbicara dalam diskusi di Mercure Bandung City Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

MALUKU — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan rencana impor KRL bekas oleh PT KAI berpotensi terhambat aturan usia maksimal 20 tahun yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Usulan KAI menyasar kereta yang sudah dioperasikan 25 tahun di Jepang, sementara Indonesia hanya berencana memakainya 10 tahun. Perbedaan aturan ini membuat pemerintah belum bisa memutuskan apakah kebutuhan 20 rangkaian tambahan KRL akan dipenuhi lewat impor atau produksi dalam negeri.

Paragraf pembuka: Dudy menyampaikan hal tersebut dalam diskusi di Mercure Bandung City Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026). Ia menegaskan keputusan soal impor KRL bekas tidak bisa diambil sepihak karena menyangkut keberlanjutan industri perkeretaapian nasional. Pemerintah menilai perlu ada pengujian kelayakan kereta sebelum memutuskan apakah usia operasional bisa jadi satu-satunya patokan.

Aturan Usia Kereta Jadi Batu Sandungan

Kementerian Perdagangan membatasi usia maksimal kereta yang boleh diimpor, yaitu 20 tahun. Sementara KAI mengusulkan mendatangkan kereta yang sudah beroperasi 25 tahun di Jepang. Selisih lima tahun inilah yang membuat rencana impor belum bisa jalan.

Dudy menilai batasan usia tidak seharusnya jadi satu-satunya dasar penilaian. Menurutnya, aspek kelayakan teknis perlu diuji lebih dulu untuk mengetahui seberapa jauh kereta bekas itu masih bisa dipakai.

"Mengenai usia itu harus diuji sampai seberapa jauh usia kereta itu yang bisa kita pergunakan, tapi kita juga terbentur dengan adanya batasan terhadap usia yang diperkenankan oleh Kementerian Perdagangan bahwa maksimal 20 tahun," ujar Dudy.

Ia mengakui keputusan ini tidak mudah. Dudy meminta semua pemangku kepentingan duduk bersama membahas kebutuhan dan kendala dari sisi produksi.

Kebutuhan KRL Capai 105 Rangkaian, Baru 80-an yang Siap

Dalam forum yang sama, KAI melaporkan kebutuhan KRL nasional mencapai 105 rangkaian. Dari jumlah itu, hanya sekitar 80-an rangkaian yang siap beroperasi. Artinya, Indonesia masih kekurangan sekitar 20 rangkaian tambahan.

Kekurangan armada ini yang mendorong KAI mencari opsi impor kereta bekas dari Jepang. Rencananya, kereta berusia 25 tahun itu hanya akan dioperasikan 10 tahun di Indonesia sebelum diganti.

Namun pemerintah belum menentukan sikap. Dudy menyebut keputusan harus mempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri, terutama PT INKA, untuk memproduksi kereta baru.

Pemerintah Belum Pilih Impor atau Produksi Dalam Negeri

Dudy menegaskan dirinya belum bisa mendorong impor KRL bekas atau memilih produksi dalam negeri sepenuhnya. Kedua opsi punya konsekuensi masing-masing.

"Jadi saya tidak bisa mengatakan harus impor atau harus dalam negeri, karena kalau saya bilang harus impor bagaimana industrinya? Harus dalam negeri, bagaimana kemampuan dari INKA untuk memproduksi?" kata Dudy.

Ia menyoroti perlunya diskusi mendalam yang melibatkan Kementerian Perhubungan, PT KAI, PT INKA, BPI Danantara, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Tujuannya merumuskan kebijakan jangka panjang pemenuhan KRL sebagai transportasi umum andalan masyarakat.

"Kita harus duduk, bicara. Tidak hanya bicara mengenai saat ini tapi juga in the long run seperti apa, kita tidak ingin nanti kebijakan itu seperti tambal sulam. Kita harus jelas ada kebutuhan bagaimana pemenuhannya," ujar Dudy.

Penutup: Perdebatan soal impor KRL bekas ini menyoroti dilema klasik pengadaan transportasi publik: mengejar kebutuhan armada cepat atau menjaga industri dalam negeri tetap tumbuh. Tanpa keputusan yang jelas, kekurangan 20 rangkaian KRL berpotensi mengganggu layanan commuter line yang jadi tulang punggung mobilitas warga Jabodetabek dan sekitarnya.

Follow kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks