DOBO — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Aru, Armand Walay, menyatakan masyarakat perlu mengikuti imbauan yang telah disampaikan pemerintah sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap. Informasi kebencanaan itu mencantumkan BPBD Kabupaten Kepulauan Aru, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, dan BMKG.
Imbauan berlaku untuk periode 4–6 Oktober 2026. Warga di sejumlah kecamatan di kabupaten berjuluk "Kepulauan Mutiara" itu diminta menyiapkan masker sebelum beraktivitas di luar rumah.
Apa Saja yang Diminta Pemerintah ke Warga?
Ada beberapa langkah yang diminta dijalankan selama periode potensi asap sedang. Pemerintah menekankan poin-poin ini sebagai antisipasi dampak kesehatan dan keselamatan.
- Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
- Memperbanyak konsumsi air putih.
- Menutup jendela rumah apabila asap mulai terasa pekat.
- Mengurangi aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan.
Kelompok yang dimaksud adalah anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan. Mereka diminta paling dulu membatasi paparan asap.
Pengguna Jalan hingga Transportasi Laut Diminta Waspada
Selain kesehatan, kondisi asap perlu diperhatikan pengguna transportasi. Pemerintah mengingatkan pengguna jalan, transportasi laut, maupun penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan apabila terjadi penurunan jarak pandang secara signifikan.
Kepulauan Aru dikenal sebagai wilayah kepulauan dengan banyak rute laut antarpulau. Penurunan jarak pandang bisa berdampak langsung pada jadwal pelayaran dan penerbangan perintis.
Call Center dan Email untuk Layanan Informasi
Imbauan dilengkapi layanan pengaduan atau informasi melalui call center 0822-3863-6878 dan surat elektronik [email protected]. Warga bisa memakai kanal itu untuk menanyakan perkembangan kondisi asap.
Pemerintah mengajak masyarakat tetap tenang, mengikuti perkembangan informasi resmi, serta mengambil langkah pencegahan apabila kondisi asap semakin mengganggu aktivitas dan kesehatan.