Sinergi Pemkot Ambon dan Ditjen PAS Maluku: Siapkan Warga Binaan Jadi Tenaga Produktif Sebelum Bebas

Penulis: Redaksi  •  Senin, 09 Februari 2026 | 12:06:03 WIB
Wali Kota Ambon dan Kanwil Ditjen PAS Maluku tandatangani kerja sama penguatan reintegrasi sosial.

AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memperkuat kolaborasi dengan jajaran pemasyarakatan melalui Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Ambon. Prosesi penandatanganan dilakukan di sela-sela apel pagi ASN Pemkot Ambon pada Senin (9/2/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap sistem peradilan pidana nasional, khususnya dalam membekali warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kota Inklusif

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa pelaksanaan PKS di hadapan seluruh ASN bertujuan agar program ini mendapat dukungan penuh secara lintas sektor. Ia memproyeksikan kerja sama ini akan ditindaklanjuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

"PKS ini menjadi panduan besar. Ke depan, dinas teknis seperti Dinas Perindag dan Dinas Koperasi akan terlibat langsung untuk memfasilitasi warga binaan. Tujuannya agar mereka memiliki kesiapan mental dan keterampilan sebelum sepenuhnya berintegrasi kembali dengan masyarakat," ujar Wattimena.

Wali Kota berharap inisiatif ini dapat mempertegas posisi Ambon sebagai kota yang inklusif, yang memberikan ruang bagi seluruh lapisan warga untuk berkontribusi positif.

Pemasyarakatan Modern: Urusan Bersama

Senada dengan Wali Kota, Kakanwil Ditjen PAS Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan bahwa keberhasilan fungsi pemasyarakatan tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat. Keterlibatan pemerintah daerah menjadi krusial karena Pemkot merupakan pihak yang paling dekat dengan realitas sosial masyarakat.

“Dukungan Pemkot sangat kami butuhkan, mulai dari penyelarasan kebijakan, penganggaran, hingga fasilitasi pelatihan keterampilan bagi warga binaan. Ini adalah bagian dari semangat pemasyarakatan modern yang mengedepankan pemulihan sosial dan keadilan restoratif,” jelas Ricky.

Fokus pada Pemberdayaan dan Pengawasan

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa aspek vital, antara lain:

Pembinaan dan Pembimbingan: Melalui pelatihan kerja dan kegiatan produktif.

Pengawasan: Pemantauan warga binaan saat menjalani masa reintegrasi di masyarakat.

Reintegrasi Sosial: Memastikan mantan warga binaan diterima dengan baik dan diberdayakan sehingga tidak kembali terjerumus dalam pelanggaran hukum.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan sosial di Kota Ambon.

Reporter: Redaksi
Back to top