PAMA Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan SMA, Tiga Posisi Siap di Sulawesi

Penulis: Nurul Huda  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:12:01 WIB
PAMA membuka lowongan kerja 2026 untuk lulusan SMA dengan tiga posisi di wilayah Sulawesi.

MALUKU — PAMA, perusahaan kontraktor pertambangan terkemuka di Indonesia, kembali membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK/MA yang ingin berkarier di sektor tambang. Lowongan ini menyasar kandidat dengan pengalaman kerja spesifik, bukan sekadar fresh graduate. Fokus penempatan berada di job site PAMA yang tersebar di wilayah Sulawesi.

Tiga Posisi yang Dibuka: Syarat dan Pengalaman Minimal

PAMA membuka tiga posisi dengan kualifikasi berbeda. Untuk posisi Surveyor, pelamar harus lulusan jurusan Teknik Geodesi, Geomatika, Survey & Pemetaan, Sipil, Pertambangan, atau Geologi. Syarat utamanya: pengalaman minimal 8 tahun di posisi yang sama di bidang pertambangan. Pelamar juga wajib menguasai alat Total Station, GNSS, TLS, dan Drone Survey.

Posisi Asisten Surveyor memiliki persyaratan lebih ringan. Pelamar cukup berpengalaman minimal 3 tahun sebagai Asisten Surveyor di tambang. Latar belakang pendidikan dan kemampuan alat yang dibutuhkan sama dengan posisi Surveyor.

Sementara itu, posisi Dispatcher terbuka untuk semua jurusan SMA/SMK sederajat. Syaratnya: pengalaman minimal 6 tahun di fungsi pengelolaan dan analisa data, diutamakan di bidang pertambangan. Kemampuan mengoperasikan Ms. Excel dan software pengolahan data lain menjadi nilai jual utama.

Persyaratan Umum: Usia, Kesehatan, dan Domisili

Selain kualifikasi spesifik per posisi, ada sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi. Pelamar harus berusia maksimal 35 tahun, memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7,00, dan sudah menyelesaikan studi. Kesehatan jasmani dan rohani menjadi syarat mutlak—pelamar tidak boleh bertato, bertindik, atau buta warna.

PAMA juga mewajibkan pelamar bersedia ditempatkan di Sulawesi dan bekerja dengan sistem roster perusahaan. Pelamar yang berdomisili dan memiliki KTP di wilayah Sulawesi mendapat prioritas. Selain itu, pelamar harus siap mematuhi seluruh peraturan perusahaan terkait keselamatan kerja, operasi, dan lingkungan hidup.

Cara Mendaftar: Online Sebelum 11 Juni

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman karir resmi PAMA di career.pamapersada.com. Proses seleksi dimulai sejak pengumuman ini dirilis dan akan ditutup pada 11 Juni 2026. Calon pelamar disarankan menyiapkan dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat pengalaman kerja, dan KTP agar proses lamaran berjalan lancar.

Tidak disebutkan adanya tahapan seleksi bertingkat dalam pengumuman resmi. Namun, pelamar dengan pengalaman dan sertifikasi yang relevan biasanya akan melalui proses verifikasi berkas dan wawancara teknis.

Siapa yang Paling Berpeluang Lolos?

Pelamar yang tinggal di Sulawesi dan memiliki pengalaman kerja di tambang—terutama di posisi Surveyor atau Dispatcher—memiliki peluang lebih besar. PAMA secara eksplisit mengutamakan kandidat lokal untuk penempatan di area operasional Sulawesi. Bagi yang belum memiliki pengalaman di tambang, posisi Dispatcher bisa menjadi pintu masuk karena tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan teknik tertentu.

Apakah lowongan ini hanya untuk lulusan SMA jurusan teknik?

Tidak. Posisi Dispatcher terbuka untuk semua jurusan SMA/SMK/MA. Sementara posisi Surveyor dan Asisten Surveyor memang mensyaratkan jurusan teknik tertentu seperti Geodesi, Geomatika, Sipil, Pertambangan, atau Geologi.

Berapa lama pengalaman kerja yang dibutuhkan?

Berbeda per posisi. Surveyor minimal 8 tahun, Asisten Surveyor minimal 3 tahun, dan Dispatcher minimal 6 tahun di fungsi pengelolaan data, diutamakan di pertambangan.

Apakah pelamar dari luar Sulawesi bisa mendaftar?

Bisa, tapi PAMA mengutamakan pelamar yang berdomisili dan memiliki KTP Sulawesi. Pelamar dari luar Sulawesi tetap bisa mendaftar namun harus bersedia ditempatkan di job site PAMA di Sulawesi.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: metrotvnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top