AMBON — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobron menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat.
"Polri siap mendukung dan mengawal program-program strategis nasional pemerintah, termasuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat," kata Imam Thobron di Ambon, Senin (18/5).
Peresmian Serentak 1.061 Koperasi Desa
Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolda saat menghadiri peresmian operasionalisasi koperasi yang digelar secara nasional melalui video conference bersama Presiden Prabowo Subianto. Acara dipusatkan di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dan diikuti secara virtual dari Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koperasi Republik Indonesia ini menjadi bagian dari percepatan implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menargetkan penguatan ekonomi berbasis desa untuk meningkatkan produktivitas dan membuka lapangan kerja baru.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Keberhasilan
Menurut Imam Thobron, keberhasilan program koperasi desa tidak bisa berjalan sendiri. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat agar manfaat program dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
"Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program ini berjalan efektif, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara merata," ujarnya.
Dampak bagi Warga Desa di Maluku
Dengan adanya 1.061 koperasi yang beroperasi, pemerintah berharap masyarakat desa di Maluku bisa mengakses permodalan dan penguatan usaha secara lebih mudah. Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput, sekaligus mengurangi ketimpangan antara desa dan kota.
Polri, melalui Polda Maluku, akan mengawal proses distribusi bantuan dan pendampingan agar tepat sasaran. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung program-program prioritas nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.