AMBON — Modus peredaran narkoba di Maluku terus bertransformasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya kini menemukan tren penyalahgunaan zat terlarang melalui vape dan tembakau sintetis. "Modus operandi terus berubah. Wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran narkoba," katanya di Ambon, Kamis (21/5).
Jalur Distribusi yang Dimanfaatkan
Menurut Indra, para pelaku memanfaatkan berbagai moda transportasi untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah kepulauan. Jalur laut, udara, hingga jasa pengiriman barang menjadi celah yang kerap digunakan. "Kondisi geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri karena banyaknya jalur yang dapat dimanfaatkan pelaku," ujarnya.
Angka Pengungkapan dan Profil Tersangka
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polda Maluku bersama polres jajaran telah menangani 68 kasus narkoba dengan total 88 tersangka. "Fokus penindakan kami arahkan kepada bandar dan pengedar yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika," tegas Indra. Dari hasil pengungkapan, mayoritas tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Meski angka kasus masih tinggi, Indra menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar pada tahun ini justru mengalami penurunan. Namun, ia tetap mengingatkan bahwa Kota Ambon masih memiliki sejumlah zona merah, salah satunya kawasan Kudamati yang pola distribusinya terus berkembang.
Pakar: Ancaman Darurat Narkoba dalam 5-10 Tahun
Pakar Hukum Pidana Jhon D. Pasalbessy menilai situasi ini bisa menjadi bom waktu bagi generasi muda Maluku. "Jika tidak ditangani serius, Maluku berpotensi menghadapi kondisi darurat narkoba dalam lima hingga 10 tahun ke depan. Penanganannya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Senada dengan itu, Kasi Intelijen dan Pemberantasan BNNP Maluku Devian Hursepuny mengapresiasi langkah Polda Maluku dalam pengungkapan kasus. Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi antarinstansi. "BNNP Maluku melihat adanya peningkatan peredaran narkoba hingga pertengahan tahun 2026. Sinergi antara BNN dan Polda Maluku harus terus diperkuat untuk membongkar jaringan narkoba di Maluku," katanya.
Ajakan untuk Masyarakat
Indra mengajak warga untuk aktif menjaga lingkungan keluarga dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada aparat. "Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Pemberantasannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan masa depan Maluku," pungkasnya.