AMBON — Kuasa hukum penggugat dalam perkara sengketa adat Negeri Hatu, Henri Lusikooy, mendesak Bupati Maluku Tengah untuk menahan diri. Ia meminta agar proses pelantikan Raja Negeri Hatu tidak dilakukan hingga ada putusan pengadilan yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
“Hal ini demi menjaga stabilitas sosial dan menghindari potensi perpecahan di tengah masyarakat Negeri Hatu,” ujar Lusikooy kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Apa Isi Sengketa Matarumah Parentah yang Sedang Disidangkan?
Perkara adat yang disidangkan di PN Ambon menyangkut persoalan matarumah parentah Negeri Hatu. Dalam perkara ini, Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Hatu turut ditarik sebagai salah satu tergugat. Proses hukum saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari pihak tergugat.
Namun, di tengah jalannya persidangan, Bupati Maluku Tengah justru melakukan pergantian terhadap pejabat negeri tersebut. Langkah ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar dan memicu dugaan adanya agenda tertentu di balik pergantian tersebut.
Mengapa Pelantikan Raja Hatu Diduga Sarat Kepentingan?
Sejumlah pihak mensinyalir pergantian pejabat negeri itu berkaitan langsung dengan rencana pelantikan Raja Negeri Hatu. Dugaan ini menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat memunculkan persoalan hukum baru dan memperpanjang konflik di tengah masyarakat adat setempat.
Menurut Lusikooy, keputusan pelantikan di saat sengketa adat masih berproses di pengadilan berisiko memunculkan konflik baru. Dampaknya, kata dia, dapat meluas dan mengganggu keharmonisan sosial di Negeri Hatu.
Apa yang Diharapkan Masyarakat Negeri Hatu Saat Ini?
“Yang diharapkan masyarakat saat ini adalah terciptanya kondisi keamanan yang baik dan kondusif. Pemerintah daerah semestinya hadir sebagai penengah dan penjaga stabilitas sosial, bukan melahirkan polemik baru yang berkepanjangan,” tegas Lusikooy.
Pemerintah daerah diharapkan lebih mengedepankan langkah-langkah yang menenangkan situasi, bukan justru memunculkan kebijakan yang berpotensi memecah masyarakat.
Bagaimana Nasib Legitimasi Adat di Negeri Hatu?
Situasi di Negeri Hatu kini menjadi perhatian publik, terutama karena sengketa matarumah parentah merupakan persoalan sensitif. Persoalan ini berkaitan langsung dengan legitimasi adat, pemerintahan negeri, serta keharmonisan sosial masyarakat adat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Maluku Tengah terkait dugaan agenda pelantikan Raja Hatu di tengah proses persidangan yang masih berjalan.