TUAL — Aksi teror pelemparan bom molotov mengguncang kediaman anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, Daim Baco Rahawarin, yang terletak di Mangon, Kecamatan Dulla Selatan, Kota Tual. Peristiwa itu terjadi pada pukul 00.11 WIT, Kamis (11/6/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Aji Prakoso Trisaputra membenarkan pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan investigasi awal. "Kita sudah lakukan olah TKP dan sejumlah saksi dari pihak keluarga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis.
Barang Bukti dan Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Awal
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti untuk mengungkap pelaku. "Kita juga sudah amankan beberapa barang bukti, termasuk pecahan molotov," kata Iptu Aji.
Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di rumah korban. Hasilnya, detik-detik saat dua bom molotov dilemparkan ke arah rumah terekam jelas. Namun, identitas pelaku belum bisa dikenali.
"CCTV-nya ada tapi pelakunya tak terlihat karena kondisi di situ gelap, CCTV hanya merekam area dalam," ungkap Aji menjelaskan keterbatasan alat bukti visual yang didapat.
Motif Masih Didalami, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif di balik aksi teror yang menyasar anggota Bawaslu tersebut. Iptu Aji menegaskan penyelidikan masih berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih terus mendalami, kejadiannya juga baru tadi pagi," sebutnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik di Maluku mengingat posisi korban sebagai anggota Bawaslu yang memiliki peran strategis dalam pengawasan pemilu. Belum diketahui apakah aksi pelemparan bom molotov ini berkaitan dengan tugas korban atau motif pribadi.
Polres Tual berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan dan meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor ke aparat terdekat.