Pencarian

Persentase Kepemilikan Rumah Sendiri di Maluku Tembus 85,59 Persen pada 2025, Tertinggi dalam 17 Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 • 16:55:01 WIB
Persentase Kepemilikan Rumah Sendiri di Maluku Tembus 85,59 Persen pada 2025, Tertinggi dalam 17 Tahun
Persentase rumah tangga pemilik rumah sendiri di Maluku mencapai 85,59 persen pada 2025, tertinggi dalam 17 tahun terakhir.

AMBON — Tiga tahun terakhir menjadi momentum akselerasi kepemilikan rumah di Maluku. Rata-rata pertumbuhan persentase rumah tangga pemilik rumah sendiri mencapai 5,66 persen per tahun, jauh di atas rata-rata lima tahun terakhir yang hanya 1,87 persen per tahun.

Data BPS menunjukkan tren ini bergerak fluktuatif sepanjang 17 tahun. Dari 2009 hingga 2025, tercatat sembilan kali periode penurunan dan tujuh kali kenaikan nilai tahunan. Titik terendah terjadi pada 2022 ketika angka anjlok ke 73,06 persen.

Lonjakan 11,63 Poin pada 2024 Jadi Katalis

Kenaikan tertinggi sepanjang sejarah terjadi pada 2024 dengan penambahan nilai sebesar 11,63 poin. Lonjakan ini mendorong Maluku keluar dari posisi bawah nasional dan memperbaiki peringkatnya di level Pulau Maluku.

Meski konsisten berada di urutan kedua di wilayah Pulau Maluku sepanjang periode pencatatan, capaian 2025 menempatkan Maluku di atas rata-rata seluruh periode yang sebesar 79,88 persen.

Bagaimana Perbandingannya dengan Daerah Lain?

Nilai Maluku masih berada di bawah beberapa provinsi lain. Banten mencatat 86,67 persen (peringkat 17 nasional), Gorontalo 86,22 persen (peringkat 18), dan Sumatera Selatan 85,93 persen (peringkat 19).

Aceh tercatat 85,21 persen (peringkat 21), Kalimantan Selatan 84,73 persen (peringkat 22), dan Bali 83,73 persen (peringkat 23). Selisih nilai Maluku dengan provinsi di atasnya cukup tipis, hanya 0,34 poin dari Sumatera Selatan.

Angka Ini Menunjukkan Apa bagi Warga Maluku?

Persentase kepemilikan rumah sendiri yang tinggi mencerminkan stabilitas hunian dan potensi pengeluaran jangka panjang yang lebih rendah untuk biaya sewa. Namun, fluktuasi tahunan—khususnya penurunan drastis pada 2022—menandakan bahwa faktor ekonomi makro, seperti daya beli dan migrasi penduduk, masih memengaruhi akses kepemilikan rumah di daerah kepulauan.

Data BPS ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan perumahan, khususnya program pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah timur Indonesia.

Bagikan
Sumber: databoks.katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks