Pencarian

Harga Pertamax di Maluku dan Papua Turun Jadi Rp 16.300 Per Liter per 1 Agustus 2026

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 20:49:31 WIB
Harga Pertamax di Maluku dan Papua Turun Jadi Rp 16.300 Per Liter per 1 Agustus 2026
Harga Pertamax di wilayah Maluku dan Papua resmi turun menjadi Rp 16.300 per liter mulai 1 Agustus 2026.

AMBON — Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga jual BBM non-subsidi untuk periode 1 Agustus 2026. Di wilayah Regional Papua Maluku, harga Pertamax turun Rp 350 per liter dari sebelumnya Rp 16.650 menjadi Rp 16.300.

Penurunan juga terjadi pada produk Pertamax Turbo yang kini dibanderol Rp 18.700 per liter, turun signifikan dari harga lama Rp 19.750. Adapun harga Pertamina Dex tetap bertahan di angka Rp 21.150 per liter, sama seperti periode sebelumnya.

Daftar Harga BBM Non-Subsidi Terbaru di Maluku dan Papua

Berikut rincian harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 di seluruh provinsi di wilayah Maluku dan Papua:

  • Pertamax (RON 92): Rp 16.300 per liter, turun dari Rp 16.650
  • Pertamax Turbo: Rp 18.700 per liter, turun dari Rp 19.750
  • Pertamina Dex: Rp 21.150 per liter, tidak berubah
  • Dexlite: Rp 20.150 per liter, tidak berubah

Alasan Pertamina Menurunkan Harga BBM

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa evaluasi harga dilakukan secara berkala. Keputusan ini mengacu pada ketentuan pemerintah serta mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah.

"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Kitty, Sabtu (1/8/2026).

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pasokan BBM nasional. Pertamina memastikan stok aman dan distribusi tetap lancar ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah kepulauan seperti Maluku dan Papua.

Harga Berlaku di Semua Provinsi, Cek Promo MyPertamina

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan bahwa tarif baru ini seragam di semua provinsi di bawah regionalnya. Besaran PBBKB yang dikenakan sebesar 7,5 persen.

"Harga ini berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%," ucap Ispiani.

Bersamaan dengan penyesuaian harga, Pertamina mengajak masyarakat memanfaatkan promo pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina. Informasi promo dan daftar harga lengkap dapat diakses di situs resmi Pertamina Patra Niaga atau menghubungi Pertamina Call Center 135.

Follow kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: potretmaluku.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks