MASOHI — Rencana ini mengemuka setelah Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Pemkab Malteng disebut telah berkomitmen menyediakan lahan dan gedung yang akan difungsikan sebagai sarana operasional layanan keimigrasian.
Bukan Sekadar Administrasi, tapi Garda Pengawasan Orang Asing
Gindo Ginting menegaskan bahwa kehadiran layanan ini bukan hanya untuk memangkas jarak tempuh masyarakat yang selama ini harus mengurus dokumen ke Ambon. Fungsi pengawasan justru menjadi prioritas utama yang berjalan beriringan dengan pelayanan.
"Layanan keimigrasian di Masohi merupakan kebutuhan strategis, bukan hanya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap orang asing, mendukung iklim investasi yang sehat, serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran keimigrasian," ungkapnya di Ambon, Sabtu (1/8/2027).
Kemudahan Akses bagi Wisman dan Dampak ke Sektor Pariwisata
Dengan adanya kantor layanan di Masohi, pengawasan terhadap aktivitas WNA dan TKA di Maluku Tengah diharapkan lebih optimal. Hal ini sekaligus menjadi instrumen pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang kerap memanfaatkan celah pengawasan lemah.
Selain aspek pengawasan, keberadaan layanan ini dinilai akan berdampak positif pada sektor pariwisata. Wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Maluku Tengah tidak lagi kesulitan mengurus administrasi keimigrasian.
"Tentunya layanan keimigrasian di Masohi akan mendukung pengembangan sektor pariwisata, termasuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Maluku Tengah," tutupnya.
Mengapa Maluku Tengah Menjadi Prioritas?
Peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Maluku Tengah disebut menjadi pemicu utama percepatan realisasi layanan ini. Kanwil Imigrasi menilai potensi pelanggaran keimigrasian akan semakin besar jika pengawasan tidak diimbangi dengan infrastruktur layanan yang memadai.
Proses percepatan ini juga dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dengan begitu, iklim investasi di daerah tersebut diharapkan tumbuh lebih sehat dan terkontrol.