Kanwil Ditjenpas Maluku Pecat Pegawai Terlibat Narkoba dan Pungli di Lapas

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11:54 WIB
Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku pecat pegawai terlibat narkoba dan pungli di lapas.

AMBON — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mulai membersihkan internal institusi dengan menindak tegas oknum petugas yang melanggar aturan. Instansi ini tidak memberikan toleransi bagi personel yang memfasilitasi peredaran barang terlarang, terutama narkotika dan telepon genggam di dalam lapas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro mengungkapkan bahwa tindakan disiplin hingga pemecatan telah dilakukan terhadap sejumlah pegawai. Kebijakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran agar tidak bermain-main dengan integritas lembaga.

"Banyak pegawai yang sudah kami tindak karena pelanggaran. Bahkan ada yang sudah kami pecat. Ini menjadi contoh bahwa kami tidak setengah-setengah dalam penegakan disiplin," ujar Ricky di Ambon, Jumat.

Instruksi Menteri: Proses Pidana Petugas Terlibat Halinar

Pihak Ditjenpas Maluku kini memperketat pengawasan terhadap praktik Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkotika). Penegakan aturan ini selaras dengan arahan terbaru dari tingkat pusat yang menuntut pertanggungjawaban hukum secara maksimal bagi pelanggar di internal pemasyarakatan.

Ricky menambahkan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menginstruksikan agar setiap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik Halinar tidak hanya dikenai sanksi etik. Anggota yang nakal tersebut wajib diproses secara pidana untuk memberikan efek jera.

"Kita sudah sering melaksanakan ikrar bebas dari Halinar, namun publik juga menuntut bahwa kita melaksanakan apa yang kita ucapkan atau ikrarkan," katanya menegaskan.

Digitalisasi Layanan untuk Memutus Rantai Pungutan Liar

Selain tindakan represif, Kanwil Ditjenpas Maluku mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelayanan. Transformasi digital ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan menutup celah terjadinya pungutan liar yang melibatkan petugas dan keluarga warga binaan.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu meminimalkan interaksi fisik yang berpotensi menjadi ruang transaksi ilegal. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap prosedur pelayanan di lingkungan lapas dan rutan dapat dipantau secara lebih akurat dan akuntabel.

Pengakuan Kakanwil: Barang Terlarang Masuk Lewat Pintu Internal

Ricky secara terbuka mengakui bahwa penyelundupan telepon genggam dan narkoba ke dalam area hunian sering kali melibatkan oknum petugas. Ia mengibaratkan masuknya barang-barang tersebut melalui pintu yang dibuka oleh orang dalam sendiri.

"Masuknya 'handphone' dan narkoba ke dalam lapas datang melalui pintu yang kita buka sendiri. Karena itu saya minta hentikan segala bentuk keterlibatan," ucap Ricky.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku telah melakukan ikrar bersama. Agenda ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya untuk memastikan seluruh pegawai menghentikan segala bentuk pelanggaran disiplin yang mengancam keamanan lapas.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top