Pencarian

SLB di Maluku Krisis Guru Kompeten, DPRD Temukan Guru Umum Tangani Anak Autisme Tanpa Keahlian Khusus

Senin, 25 Mei 2026 • 22:38:01 WIB
SLB di Maluku Krisis Guru Kompeten, DPRD Temukan Guru Umum Tangani Anak Autisme Tanpa Keahlian Khusus
DPRD Maluku menemukan guru umum tanpa keahlian khusus mengajar siswa autisme di SLB.

AMBON — Temuan di lapangan menunjukkan mayoritas tenaga pengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Maluku berasal dari guru umum yang ditempatkan tanpa bekal keahlian khusus. Kondisi ini terungkap setelah Komisi IV DPRD Maluku melakukan pengawasan ke sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Guru Umum Dipaksa Menangani Siswa Autisme

Yan Zamora Noach menyebut satu anak penyandang autisme idealnya membutuhkan dua guru pendamping. Kenyataannya, guru umum harus menangani mereka tanpa pelatihan khusus.

“Satu anak penyandang autisme itu paling tidak butuh dua guru pendamping. Sementara yang terjadi sekarang adalah guru umum harus menangani mereka tanpa keahlian khusus,” kata Noach kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Ia menegaskan anak-anak berkebutuhan khusus, terutama penyandang autisme atau gangguan perkembangan saraf, membutuhkan metode pendampingan yang berbeda dengan siswa pada umumnya. Situasi ini dinilai memprihatinkan karena menyangkut hak dasar pendidikan.

DPRD Minta Anggaran Pelatihan dan Sertifikasi Guru SLB

Menurut hasil pengawasan, mayoritas guru di SLB adalah guru umum yang ditempatkan di sana tanpa pembekalan. Noach meminta Pemprov Maluku segera mengalokasikan anggaran khusus untuk program pelatihan dan sertifikasi guru SLB.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena kita sedang bicara tentang pendidikan bagi penyandang disabilitas, dan anak-anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Selain pelatihan, ia mendorong pemerintah daerah mulai mempertimbangkan rekrutmen guru berbasis kompetensi pendidikan luar biasa. Kerja sama dengan lembaga pendidikan khusus juga dinilai perlu untuk memperkuat ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan SLB.

Pendidikan Inklusif di Maluku Tak Bisa Ditunda

Noach menekankan peningkatan pendidikan inklusif tidak bisa ditunda. Hal ini menyangkut masa depan dan hak dasar anak-anak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Peningkatan pendidikan inklusif tidak bisa ditunda, sebab menyangkut masa depan dan hak dasar anak-anak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas,” pungkasnya.

Permintaan ini muncul di tengah minimnya perhatian terhadap SLB di Maluku, baik dari segi tenaga pengajar maupun fasilitas pendukung. DPRD berharap eksekutif segera merespons dengan kebijakan anggaran yang konkret pada tahun depan.

Bagikan
Sumber: potretmaluku.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks