AMBON — Aktivitas Tambang Rakyat Cinnabar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dinilai tidak bisa hanya dilihat dari sisi persoalan dan penertiban. Anggota DPRD Maluku, Zain Syaiful Latukaisupy, menegaskan bahwa kawasan tersebut menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga yang harus tetap diakomodasi.
Menurut Latukaisupy, kondisi ekonomi yang sulit dengan angka kemiskinan ekstrem yang masih tinggi membuat pemerintah dan dewan perlu mencari jalan keluar agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian. Rencananya, DPRD Maluku akan melakukan kunjungan lapangan ke areal tambang pada Jumat-Sabtu untuk melihat langsung kondisi kawasan dan berdialog dengan para penambang.
“Prinsipnya, di masa sulit seperti sekarang ini, ketika masih banyak masyarakat yang menganggur dan kemiskinan ekstrem masih menjadi persoalan di Maluku, maka tambang Cinnabar harus bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat,” kata Latukaisupy kepada Siwalima.
Penutupan Sementara Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh
Latukaisupy menilai masa penutupan sementara kawasan Cinnabar seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia menyebut pendataan penambang, penataan lokasi, pengawasan aktivitas, hingga aspek keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama.
“Yang kita cari adalah solusi. Masyarakat butuh makan, butuh pekerjaan dan butuh penghasilan. Karena itu, jangan hanya bicara tutup. Kita harus bicara setelah ditutup bagaimana masyarakat bisa hidup dan bagaimana tambang ini ke depan bisa ditata,” ujarnya.
Meski mendorong aspek ekonomi, ia mengingatkan bahwa kepentingan tersebut tidak boleh mengesampingkan keselamatan. “Jangan karena kepentingan ekonomi kemudian keselamatan diabaikan. Kita ingin masyarakat bisa bekerja, tetapi bekerja dengan aman, tertib dan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Insiden Penambang Meninggal Jadi Pelajaran Penting
Peristiwa meninggalnya seorang penambang saat proses penutupan kawasan beberapa waktu lalu turut disorot. Latukaisupy menyayangkan kejadian tersebut karena korban tetap beraktivitas di lokasi meskipun sudah ada perintah pengosongan.
“Pada saat kawasan sudah diperintahkan untuk dikosongkan, masyarakat harus taat. Kalau masih masuk dan melakukan aktivitas, tentu risikonya menjadi tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Ia juga mengingatkan tragedi serupa pada 2022 silam, di mana dua penambang meninggal dunia setelah tertimbun di lokasi tambang. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran serius agar tidak ada lagi korban jiwa di masa mendatang.
Potensi Ekonomi Harus Berpihak pada Warga
Latukaisupy menegaskan DPRD tidak ingin kepentingan masyarakat penambang diabaikan. Ia berharap kunjungan lapangan nantinya dapat menghasilkan gambaran objektif mengenai kondisi tambang dan kebutuhan warga di kawasan tersebut.
“DPRD mau turun melihat langsung. Kita mau dengar masyarakat, kita mau lihat kondisi tambang dan kita mau mencari solusi. Jangan sampai masyarakat hanya disuruh berhenti, tetapi tidak diberikan jalan keluar,” tandasnya.
Penataan Cinnabar, lanjutnya, harus diarahkan pada konsep yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mencegah kecelakaan dan konflik yang berulang. “Prinsipnya sederhana, masyarakat harus bisa hidup, masyarakat harus bisa bekerja, tetapi keselamatan harus menjadi yang utama. Kalau tambang ini memang menjadi sumber penghidupan masyarakat, maka mari kita tata supaya benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.