AMBON — Keberadaan negeri adat di Maluku tidak lagi bisa diposisikan sekadar sebagai warisan budaya yang dilestarikan. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menilai struktur sosial berbasis negeri ini justru menyimpan potensi ekonomi besar yang selama ini belum menerima ruang kebijakan yang memadai.
Ary menegaskan pembangunan di daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan wilayah lain. Karakter sosial dan budaya masyarakat yang melekat pada sistem negeri adat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap perencanaan pembangunan.
Potensi Tersebar di Hampir Seluruh Kabupaten
Dikatakan Ary, hampir semua kabupaten di Maluku memiliki desa atau negeri dengan potensi masing-masing. Kekuatan inilah yang menurutnya harus didorong melalui kebijakan yang memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Ini sebuah kepulauan. Di beberapa tempat ada desa dan negeri yang memiliki potensi masing-masing. Hampir semua kabupaten memiliki kekuatan itu,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon, Senin (31/8/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemetaan potensi di tingkat negeri menjadi langkah awal yang tak bisa ditunda. Setiap pulau di Maluku, dengan segala keterbatasan aksesnya, memiliki sumber daya yang bisa dikembangkan secara mandiri.
Bukan Sekadar Identitas, tapi Penggerak Ekonomi
Ary menilai negeri adat selama ini sering dipandang sempit, hanya sebagai bagian dari sejarah dan budaya. Pandangan tersebut, kata dia, perlu dikoreksi karena negeri adat bisa menjadi basis pengembangan ekonomi apabila diberikan ruang dan dukungan kebijakan tepat.
Penguatan dilakukan lewat beberapa jalur. Pengembangan potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya, hingga peningkatan kapasitas ekonomi di tingkat desa menjadi prioritas yang ia sebutkan.
Harapannya, masyarakat di negeri-negeri mampu mengelola potensi yang dimiliki secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan begitu, hasil pembangunan tidak lagi terpusat di kota, melainkan dirasakan langsung oleh warga di pulau-pulau terluar.
Mengapa Kebijakan Perkotaan Tak Cukup
Persoalan mendasar yang diangkat Ary adalah orientasi pembangunan yang dinilai masih bias perkotaan. Padahal, mayoritas wilayah Maluku tersebar dalam gugusan pulau dengan masyarakat yang hidup dalam struktur negeri adat.
“Harapan kita masyarakat di negeri-negeri juga bisa merasakan hasil pembangunan. Potensi yang ada harus menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Tanpa intervensi yang menyentuh level negeri, kesenjangan antara pusat kota dan wilayah kepulauan berpotensi melebar. DPRD, lanjut Ary, memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan tidak berhenti diwilayah perkotaan saja.
Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Lokal
Penguatan negeri adat diharapkan mampu menjaga identitas budaya Maluku sekaligus menjadi strategi mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat lokal. Dukungan regulasi dan pendampingan dari pemerintah provinsi menjadi kunci agar potensi di tiap negeri bisa terangkat.
Ary menambahkan DPRD Provinsi Maluku akan terus mengawal agar kebijakan pembangunan menyentuh masyarakat di negeri-negeri yang tersebar di berbagai pulau. Hal ini sekaligus menjawab kebutuhan pemerataan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah besar daerah kepulauan.