AMBON — Pengakuan tentang ketertinggalan pembangunan mewarnai Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam peringatan HUT ke-81 provinsi itu, Rabu (19/8/2026). Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun secara terbuka menyebut Maluku masih tertinggal di sejumlah sektor dibanding daerah lain.
Pernyataan itu disampaikan di ruang rapat kantor DPRD Maluku, di hadapan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, para mantan pemimpin daerah, jajaran Forkopimda, serta bupati dan wali kota se-Maluku.
Biaya Pelayanan Publik Mahal Akibat Kondisi Kepulauan
Benhur Watubun menegaskan bahwa ketertinggalan ini memerlukan intervensi kebijakan nyata dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Menurutnya, formula pembagian dana alokasi saat ini belum mempertimbangkan karakteristik kepulauan Maluku.
Masyarakat yang tersebar di ribuan pulau membuat biaya pelayanan publik menjadi sangat mahal. Kondisi inilah yang mendorong DPRD Maluku terus memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan dan meningkatkan konektivitas antar-pulau.
Hak Masyarakat Adat Jadi Prioritas Dewan
Dalam pidatonya, Benhur juga menegaskan komitmen dewan melindungi hak-hak masyarakat adat sebagaimana diamanatkan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Ia menekankan pembangunan tidak boleh mengorbankan wilayah adat yang telah dikelola secara turun-temurun.
"Anak Maluku harus menjadi tuan di negeri sendiri. Pembangunan tidak boleh mengorbankan wilayah adat yang telah dikelola secara turun-temurun," ungkap Watubun.
Gubernur Minta Maaf, Ajak Bangun dalam Kebersamaan
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melalui pidato yang dibacakan Wakil Gubernur Abdullah Vanath menekankan bahwa kemajuan Maluku tidak bisa diraih secara sendiri-sendiri. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan membangun daerah.
"Menghadirkan kerukunan dan memuliakan persaudaraan adalah cara kita orang Maluku membangun peradaban yang luhur. Membangun provinsi ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam satu barisan kebersamaan," ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku apabila sasaran dan target pembangunan belum sepenuhnya tercapai secara maksimal. Permohonan maaf ini menjadi pengakuan atas pekerjaan rumah besar yang masih menanti pemerintah daerah.
Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Maluku menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah gempa bumi yang dialami saudara-saudara di Nusa Tenggara Timur (NTT). Rapat paripurna pun ditutup secara resmi dengan harapan peringatan HUT ke-81 menjadi momentum persatuan untuk berbenah dan mewujudkan kesejahteraan merata bagi seluruh masyarakat Maluku.