TIKUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya mencatatkan realisasi belanja daerah sebesar Rp 150,49 miliar pada periode Januari hingga Mei 2026. Angka serapan ini setara dengan 16,07 persen dari total alokasi APBD tahun ini.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terdapat pergeseran signifikan dalam postur keuangan daerah. Anggaran belanja daerah Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2026 yang berada di angka Rp 936,36 miliar tersebut mengalami penurunan sebesar 15,66 persen dibandingkan pagu tahun lalu.
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah daerah di kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste ini terbagi ke dalam beberapa pos utama. Sejauh ini, belanja rutin masih mendominasi serapan anggaran di lapangan.
Dari total realisasi Rp 150,49 miliar, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp 110,18 miliar. Angka ini menunjukkan beban operasional birokrasi masih menjadi prioritas utama dalam lima bulan pertama tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur publik di Maluku Barat Daya baru terealisasi sebesar Rp 11,38 miliar. Pos belanja barang dan jasa juga mencatatkan angka yang relatif kecil, yakni Rp 10,03 miliar hingga periode Mei 2026.
Penurunan pagu belanja daerah sebesar 15,66 persen tahun ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. Efisiensi di berbagai lini menjadi kunci agar program prioritas tetap berjalan meski dukungan fiskal mengalami penyusutan dibandingkan tahun sebelumnya.