AMBON — Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, secara resmi meminta OJK Maluku untuk menjaga stabilitas sektor perbankan dan industri keuangan di daerah. Permintaan ini disampaikan dalam acara pengukuhan Haramain Billady sebagai Kepala OJK Maluku yang baru, menggantikan Andi Muhammad Yusuf, di Ambon, pekan lalu.
Vanath mengungkapkan, ekonomi Maluku pada awal tahun 2026 menunjukkan resiliensi dengan pertumbuhan mencapai 5,16 persen. Capaian ini didorong secara signifikan oleh sektor jasa keuangan yang tumbuh progresif di angka 9,02 persen.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan geografis Maluku yang didominasi wilayah kepulauan dengan luas daratan hanya 6,48 persen dan lautan 93,52 persen menjadi hambatan dalam perluasan akses layanan keuangan digital,” ujar wagub dalam sambutannya.
Wagub mengapresiasi kepemimpinan OJK sebelumnya yang berhasil mengawal proses Kelompok Usaha Bank (KUB) BPD Maluku-Malut. Ia menegaskan, proses KUB ini merupakan langkah krusial bagi stabilitas perbankan daerah yang harus terus dipastikan berjalan baik.
OJK juga diminta memperkuat struktur permodalan dan penerapan tata kelola sektor keuangan yang baik. Menurut Vanath, fondasi ini penting untuk meningkatkan daya saing lembaga keuangan daerah agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan jumlah penduduk mencapai 1,9 juta jiwa yang tersebar di ribuan pulau, perluasan akses layanan keuangan digital menjadi tantangan utama. Wagub meminta OJK untuk mempercepat penetrasi layanan ini hingga ke pelosok.
“Kami minta dukungan seluruh pemangku kepentingan. Upaya menjaga stabilitas serta mendorong kemajuan sektor jasa keuangan bukanlah semata-mata tanggung jawab OJK,” tandas Vanath.
Di tengah kondisi global yang dinamis, Pemprov Maluku terus mendorong literasi dan inklusi keuangan. Keberhasilan menjaga inflasi tetap stabil di angka 3,13 persen menjadi modal untuk memperkuat ekosistem keuangan daerah.
Vanath optimistis, di bawah kepemimpinan baru OJK, sinergi yang terbangun akan menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan ekosistem keuangan yang tangguh dan inklusif. “Keberadaan OJK adalah instrumen strategis untuk memastikan setiap aktivitas keuangan terlindungi dan setiap peluang usaha memperoleh akses pembiayaan yang sehat,” pungkasnya.