MALUKU — POPSI menegaskan bahwa kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato di DPR, Rabu (20/5/2026), secara fundamental mengubah struktur perdagangan sawit nasional. Dalam keterangan resminya, Mansuetus Darto menyoroti empat titik kritis yang dinilai sangat berisiko.
Pertama, potensi monopsoni atau monopoli jalur ekspor. Ketika negara menunjuk satu pintu keluar melalui BUMN, maka akses pelaku usaha swasta terhadap pembeli global langsung terputus. Kedua, pemerintah akan menguasai kendali harga dan volume ekspor, yang rawan disalahgunakan.
"Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia," tegas Darto.
POPSI secara eksplisit mengaitkan rancangan tata kelola ekspor ini dengan pengalaman pahit Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Presiden Soeharto. Menurut Darto, terdapat kemiripan serius antara kedua skema tersebut.
"Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite. Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit," ujarnya.
Dalam kasus cengkih, tata niaga yang dipusatkan dan dikendalikan kelompok tertentu mengakibatkan petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen. Harga jatuh di tingkat petani, praktik rente merajalela, dan industri cengkih nasional mengalami kerusakan panjang.
POPSI menyoroti bahwa argumentasi "kepentingan nasional" seperti stabilitas ekonomi atau hilirisasi tidak boleh dijadikan dalih membangun monopoli baru. Pertanyaan mendasar yang diajukan organisasi petani ini adalah siapa yang akan mengantongi akses kuota ekspor, siapa yang menjadi aggregator perdagangan, dan siapa yang memiliki kedekatan dengan BUMN ekspor.
"Jangan ulangi tragedi tata niaga cengkih Orde Baru," kata Darto mengingatkan. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini membuka ruang besar bagi praktik rente ekonomi dan penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Kekhawatiran terbesar petani adalah hilangnya kompetisi sehat dalam perdagangan sawit nasional. Dalam struktur pasar yang dimonopoli, pelaku usaha kecil dan koperasi petani akan kehilangan posisi tawar. POPSI mendesak pemerintah untuk membuka kembali pembahasan kebijakan ini dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama petani yang menjadi tulang punggung industri.
POPSI mencatat bahwa pembahasan kebijakan strategis ini dilakukan tanpa pelibatan memadai terhadap petani sawit, koperasi petani, maupun organisasi petani. "Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia," pungkas Darto.