BANDA NEIRA — Antusiasme warga terlihat sejak layanan dibuka di Penginapan Gamalama, Negeri Nusantara. Mereka datang untuk berkonsultasi, mengecek kelengkapan berkas, hingga menyampaikan permohonan sertipikat tanah secara langsung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan jemput bola yang digelar bersamaan dengan agenda Tim Panitia A di Kecamatan Banda. Tujuannya, mendekatkan pelayanan publik ke tengah masyarakat kepulauan yang selama ini terhambat jarak dan kondisi geografis.
Letak geografis Kecamatan Banda dan Kepulauan Banda yang terpisah dari pusat pemerintahan di Masohi menjadi kendala utama. Warga harus menyeberang laut dengan biaya dan waktu tempuh yang tidak sedikit hanya untuk mengurus administrasi pertanahan. Layanan konsultasi ini memotong rantai biaya dan waktu tersebut.
“Kami sengaja menjemput bola agar masyarakat tidak terbebani ongkos dan waktu perjalanan ke Masohi,” ujar petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah di lokasi.
Dalam kesempatan itu, warga tidak hanya bertanya soal prosedur. Mereka juga membawa serta dokumen-dokumen lama untuk diperiksa kelayakannya. Petugas memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan, proses penerbitan sertipikat, hingga langkah-langkah yang harus ditempuh jika ada sengketa batas tanah.
Suasana pelayanan berlangsung aktif. Warga duduk berhadapan dengan petugas, saling bertukar informasi, dan mencatat hal-hal penting. Tidak sedikit yang langsung mengajukan permohonan setelah berkas dinyatakan lengkap.
Dengan adanya layanan ini, warga Banda dan sekitarnya kini memiliki akses langsung ke informasi pertanahan tanpa harus meninggalkan pulau. Ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mengurai masalah administrasi tanah yang kerap menjadi sumber konflik di wilayah kepulauan.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus digelar secara berkala, terutama di kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap, inisiatif ini dapat mempercepat proses sertipikasi tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.