AMBON — Ratusan siswa SMP Negeri 4 Kota Ambon menjadi peserta pertama program Bulan Disiplin Keuangan yang digelar Pemprov Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Maluku, Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini menjadi titik awal rangkaian edukasi keuangan yang akan berjalan selama empat bulan ke depan.
Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady turut hadir dalam acara yang juga dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kota Ambon dan jajaran perbankan se-Kota Ambon. Para siswa tidak hanya mendapatkan materi pengelolaan uang, tetapi juga diberi pemahaman tentang modus-modus penipuan yang marak melalui pesan singkat dan media sosial.
Perwakilan Pemprov Maluku dalam sambutannya mengungkapkan data survei nasional yang menunjukkan baru sekitar 66 persen masyarakat yang benar-benar memahami fungsi tabungan serta risiko produk keuangan. Angka ini dinilai masih rendah dan menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Kesenjangan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus diperkecil, guna melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial,” ujar perwakilan Pemprov dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Maluku secara resmi meluncurkan modul literasi keuangan khusus jenjang Sekolah Menengah Pertama. Modul ini disusun dengan pertimbangan bahwa usia SMP merupakan fase kritis untuk membangun pondasi pemahaman keuangan sebelum anak memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi.
Materi edukasi tidak hanya disampaikan di dalam kelas. Pemerintah juga menyiapkan media kartun dan video agar pesan tentang pengelolaan keuangan lebih mudah diterima oleh pelajar.
Program Bulan Disiplin Keuangan akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026. Targetnya, seluruh masyarakat Maluku, khususnya warga Kota Ambon, memiliki literasi keuangan yang memadai dan terlindungi dari praktik keuangan ilegal.
Para siswa juga diimbau untuk menyampaikan informasi yang diperoleh kepada orang tua dan keluarga di rumah. “Harapan kami, melalui modul ini adik-adik tidak hanya paham teori, tetapi juga mampu mempraktikkan cara menggunakan produk keuangan dengan benar,” tambah perwakilan Pemprov Maluku.