Jadwal Kapal Pelni Ambon ke Surabaya Juni 2026: 3 Keberangkatan Tersedia, Tarif Diskon Rp 478.900 per Orang

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 02:13:01 WIB
Kapal Pelni melayani tiga keberangkatan dari Ambon ke Surabaya pada Juni 2026 dengan tarif diskon Rp 478.900.

AMBONPT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menjadwalkan tiga kali keberangkatan kapal dari Pelabuhan Ambon menuju Surabaya pada Juni 2026. Masyarakat bisa memilih jadwal pada 10, 11, atau 20 Juni 2026 dengan tarif khusus yang lebih rendah dari harga normal.

Tarif Diskon Rp 478.900 untuk Ekonomi

Harga tiket untuk rute Ambon–Surabaya selama periode tersebut dibanderol Rp 478.900 per orang. Tarif ini berlaku untuk kelas ekonomi dan sudah termasuk biaya administrasi serta pelabuhan. Diskon ini diharapkan meringankan ongkos perjalanan warga, terutama menjelang musim liburan.

Calon penumpang dapat membeli tiket melalui aplikasi Pelni, situs resmi, atau loket di pelabuhan. Pembelian sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari mengingat jumlah kursi terbatas dan tingginya permintaan pada musim ini.

Rute dan Waktu Tempuh

Kapal Pelni yang melayani rute Ambon–Surabaya biasanya menempuh perjalanan selama 3 hingga 5 hari, tergantung jenis kapal dan kondisi cuaca. Rute ini menjadi salah satu jalur transportasi laut utama bagi warga Maluku yang hendak ke Pulau Jawa.

Selain untuk keperluan pribadi, jadwal ini juga dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dan pedagang yang membawa barang dagangan antar-pulau. Kapal Pelni menyediakan ruang kargo khusus untuk pengiriman barang dengan tarif tersendiri.

Cara Pesan dan Syarat Perjalanan

Penumpang diwajibkan membawa kartu identitas asli (KTP atau KK) saat boarding. Untuk anak-anak, akta kelahiran atau kartu identitas anak diperlukan. Pelni juga memberlakukan protokol keselamatan standar, termasuk larangan membawa barang berbahaya di dalam kabin.

Bagi warga yang ingin memastikan ketersediaan kursi, informasi lebih lanjut bisa diakses melalui call center Pelni atau media sosial resmi perusahaan. Tiket yang sudah dibeli dapat dibatalkan atau dijadwalkan ulang dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Back to top