AMBON — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisuta, menyoroti lambatnya pendataan peserta PBI JKN yang dibiayai APBD. Padahal, alokasi anggaran untuk program ini mencapai Rp8,6 miliar per tahun dan menyasar warga miskin yang tidak tercakup dalam skema PBI dari APBN.
“Kami ingin memastikan data by name by address benar-benar sesuai, sehingga hak masyarakat miskin dapat terakomodasi,” kata Toisuta, Kamis (19/2/2025).
Komisi I menargetkan seluruh data dari 22 Puskesmas terkumpul pada awal pekan depan. Setelah itu, data akan dicocokkan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk menentukan skala prioritas penerima bantuan.
Toisuta mengungkapkan, dari laporan BPJS Kesehatan masih ditemukan selisih data dan kuota yang perlu ditambahkan. Ia menekankan bahwa Puskesmas memiliki peran penting dalam proses pendataan dan pengusulan warga miskin sebagai peserta program.
Komisi I juga menyoroti proses aktivasi kepesertaan JKN di Kota Ambon yang dinilai lebih lambat dibandingkan mekanisme di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku. Di tingkat provinsi, warga yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan pada hari yang sama bisa langsung dilayani di rumah sakit.
“Sementara di Kota Ambon, misalnya dilaporkan tanggal 25, kepesertaan baru aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya. Ini yang menjadi perhatian kami agar ada perbaikan mekanisme,” ujarnya.
Komisi I berencana menggelar pertemuan lanjutan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Ambon setelah seluruh data terkumpul. Selain berkoordinasi dengan operator Dinas Sosial di tingkat desa dan kelurahan, Komisi I meminta proses validasi disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
“Kami ingin mengetahui secara jelas alasan setiap usulan yang dibatalkan oleh Puskesmas. Jangan sampai hanya karena persoalan validasi data, sementara masyarakat tidak pernah mendapat informasi mengenai apa yang harus mereka lengkapi,” tegas Toisuta.
Ia menambahkan, masyarakat masih minim informasi dan koordinasi, sehingga proses validasi harus benar-benar disosialisasikan. Komisi I berharap evaluasi ini menghasilkan perbaikan sistem pendataan dan pelayanan, sehingga warga miskin di Kota Ambon memperoleh akses jaminan kesehatan secara cepat dan tepat sasaran.