Dua Penambang Keracunan Asap Genset di Tambang Cinnabar SBB, DPRD Maluku: Jangan Ulangi Tragedi 2022

Penulis: Nurul Huda  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:26:31 WIB
Dua penambang dilaporkan keracunan asap genset di kawasan Tambang Rakyat Cinnabar, Seram Bagian Barat.

AMBON — Aktivitas penambangan liar kembali memakan korban di kawasan Tambang Rakyat Cinnabar, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Dua penambang dilaporkan mengalami keracunan asap mesin genset yang digunakan untuk bekerja secara sembunyi-sembunyi di tengah kebijakan pengosongan kawasan.

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras dari Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan SBB, Zain Syaiful Latukaisupy. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan alarm berbahaya yang harus direspons serius oleh semua pihak, terutama para penambang yang masih membandel.

Larangan Keras Beraktivitas Selama Penertiban

Latukaisupy yang juga berstatus sebagai Raja Iha menekankan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba beraktivitas di areal tambang selama proses penertiban dan pendataan ulang masih berlangsung. Kebijakan ini dibuat demi keselamatan kolektif, bukan untuk mempersulit warga.

“Tidak boleh ada lagi aktivitas apa pun di areal tambang Cinnabar selama proses penertiban dan pengosongan masih berlangsung. Semua pihak harus taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Latukaisupy dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (24/8).

Mengapa Penambang Tetap Nekat Beroperasi?

Menurut Latukaisupy, tindakan sebagian penambang yang nekat masuk dan bekerja secara diam-diam justru membahayakan nyawa mereka sendiri. Penggunaan genset di dalam kolam atau ruang tertutup sangat rentan menyebabkan paparan asap mesin yang memicu sesak napas hingga keracunan fatal.

“Jangan ada lagi yang coba-coba bekerja diam-diam. Kalau aturan sudah mengatakan kosongkan wilayah, maka kosongkan. Ini untuk keselamatan semua orang,” ujarnya.

Bukan Kali Pertama: Tragedi 2022 Jadi Catatan Kelam

Latukaisupy mengingatkan bahwa korban jiwa di kawasan tambang ini bukan hal baru. Pada 2022 lalu, saat aktivitas tambang sempat diperintahkan berhenti selama dua minggu, dua penambang tewas setelah tertimbun di dalam kolam tambang.

“Ini bukan kejadian yang baru pertama kali. Tahun 2022 juga pernah terjadi korban jiwa ketika tambang ditutup. Karena itu, jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” katanya.

Penertiban Bukan untuk Menelantarkan Warga

Di tengah kekhawatiran warga yang menggantungkan hidup dari tambang, Latukaisupy meminta masyarakat tidak salah menafsirkan kebijakan penutupan sementara ini. Ia menegaskan, penertiban justru menjadi momentum untuk membenahi tata kelola tambang agar lebih aman dan tertib ke depannya.

“Katong harus bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk mencari hidup sebagai penambang. Tetapi kalau sudah ada aturan yang dibuat untuk kepentingan katong semua, maka aturan itu harus ditaati,” ujarnya.

Aparat Diminta Perketat Pengawasan

Latukaisupy meminta aparat dan instansi terkait meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan selama proses pengosongan berlangsung. Tidak boleh ada lagi peralatan masuk ke kawasan tersebut sampai proses penertiban dinyatakan tuntas.

Ia berharap dua kejadian tragis ini menjadi pelajaran bersama bahwa keselamatan harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi sesaat. “Jangan tunggu ada korban jiwa lagi baru kita sadar bahwa keselamatan itu penting. Pengalaman 2022 harus menjadi pelajaran. Sekarang sudah terjadi lagi, maka semua harus benar-benar taat,” tandasnya.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: ambontoday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top