BULA — Maluku. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku resmi memulai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Tim yang berkantor di Kota Bula ini akan bekerja selama sepekan ke depan untuk mengevaluasi sejumlah sektor layanan dasar serta dua instansi vertikal utama di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan publik. Hasilnya nanti diharapkan menjadi peta jalan bagi pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.
Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman menyoroti empat sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga. Sektor tersebut meliputi kesehatan, sosial, pekerjaan umum, dan pendidikan.
Selain itu, pengawasan juga diarahkan pada pelayanan yang diberikan Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur. Kedua instansi ini dinilai krusial karena sering menjadi pintu pertama masyarakat mengurus administrasi dan keamanan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Dr. Hasan Slamat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran tim di Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Ia berharap, adanya peningkatan kualitas pelayanan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Hasan, evaluasi tersebut penting untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik telah memenuhi kebutuhan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Hasil evaluasi juga diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan dalam mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
Ombudsman menekankan bahwa perbaikan yang diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif. Pelayanan publik ke depan harus mampu menghadirkan kemudahan akses, transparansi, responsivitas, serta keadilan bagi seluruh warga Seram Bagian Timur.
Ombudsman Maluku menilai pelayanan publik di Seram Bagian Timur masih perlu ditingkatkan agar dapat memberikan dampak yang lebih nyata kepada masyarakat. Penilaian ini, lanjutnya, seharusnya menjadi instrumen evaluasi bagi pimpinan daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Hasil evaluasi tahun ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Hal ini khususnya berlaku pada peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pelayanan pada instansi vertikal.
Ombudsman Maluku berkomitmen untuk terus mendorong penyelenggara pelayanan publik agar melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Tujuannya jelas, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, prima, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.