AMBON — Konsolidasi internal Partai Golkar Maluku belum tuntas. Hasil rapat pleno DPD I Partai Golkar Maluku pada Senin (31/8/2026) memutuskan agenda Musyawarah Daerah (MUSDA) di sejumlah kabupaten/kota harus ditunda, sementara beberapa daerah lainnya didorong untuk segera masuk tahapan pelaksanaan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPD I Umar Lessy, Sekretaris Anos Yermias, dan Bendahara Maryam Yamin itu membahas perkembangan organisasi di lima daerah: Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tengah, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, dan Kota Ambon.
Di antara lima daerah yang dibahas, Kabupaten Kepulauan Aru menjadi perhatian khusus. DPD I mengusulkan agar kepemimpinan partai di daerah tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Usulan ini muncul lantaran situasi internal di Kepulauan Aru dinilai belum siap untuk melaksanakan MUSDA. Konsolidasi antarpengurus masih terus didorong sebelum tahapan kaderisasi dilanjutkan.
Kondisi serupa juga terjadi di Maluku Tengah, Maluku Tenggara, dan Kota Ambon. Ketiga daerah itu dinilai masih membutuhkan konsolidasi lebih lanjut, sehingga jadwal pelaksanaan MUSDA belum dapat dipastikan.
Situasi berbeda terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). DPD I Partai Golkar Maluku menjadwalkan MUSDA MBD digelar pada 17 September 2026.
Jadwal tersebut mengalami pengunduran satu pekan dari rencana awal yang ditetapkan pada 10 September. Penundaan dilakukan agar seluruh persiapan pelaksanaan MUSDA dapat dilakukan secara lebih matang.
Dalam rapat pleno tersebut, tercatat 39 peserta hadir secara langsung. Sebanyak lima orang mengajukan izin, sementara 79 pengurus lainnya tidak memberikan keterangan kehadiran.
Ketidakhadiran puluhan pengurus itu turut menjadi catatan tersendiri dalam proses konsolidasi yang sedang berjalan. DPD I Partai Golkar Maluku diharapkan dapat segera merampungkan dinamika internal di lima daerah sebelum memasuki tahapan politik berikutnya.