Pencarian

Ribuan P3K di Tidore Terancam Dirumahkan, DPR Desak Kemendagri Turun Tangan dan Beri Kepastian Gaji

Kamis, 09 Juli 2026 • 15:29:01 WIB
Ribuan P3K di Tidore Terancam Dirumahkan, DPR Desak Kemendagri Turun Tangan dan Beri Kepastian Gaji
Ribuan P3K di Tidore Kepulauan menghadapi ancaman perumahan akibat keterbatasan anggaran daerah.

JAKARTA — Polemik nasib ribuan tenaga P3K di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kini naik ke tingkat pusat. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal secara khusus meminta Kemendagri untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini, terutama terkait kepastian status dan hak gaji para pegawai yang terancam dirumahkan karena alasan fiskal daerah.

Menurut Cucun, persoalan ini bukan hanya terjadi di Tidore, tapi menjadi preseden buruk jika pemerintah daerah lain mengikuti langkah serupa. Ia menegaskan bahwa Kemendagri harus menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencari solusi.

"Sampaikan butuh waktu berapa lama sampai ada kepastian mereka, juga nanti kalau misalkan P3K-nya ini paruh waktu, atau tadi P3K-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Skema Dana Alokasi Umum (DAU) Jadi Sorotan

Lebih lanjut, Cucun menyoroti skema pendanaan yang menjadi akar masalah. Ia mendorong pemerintah untuk mengecek ulang alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini menjadi sumber utama pembayaran gaji P3K, khususnya bagi para guru di daerah.

"Ada juga P3K yang paruh waktu. Paruh waktu ini tadi menyampaikan aspirasi mereka. Ini kan sampai September, minta kejelasan seperti apa. Emang harus segera disikapi," tegasnya.

Ribuan Guru dan Tenaga Honorer di Tidore Terancam PHK

Sebelumnya, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Tidore Kepulauan melakukan aksi demonstrasi. Mereka menolak rencana pemerintah kota yang akan merumahkan mereka sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah yang terbatas.

Kekhawatiran terbesar para P3K adalah hilangnya mata pencaharian secara mendadak. Status mereka yang sudah diangkat menjadi pegawai kontrak justru menjadi tidak pasti di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut tidak mampu membayar tunjangan kinerja dan gaji penuh.

Apa Langkah Kemendagri Selanjutnya?

Hingga saat ini, Kemendagri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait desakan dari DPR RI tersebut. Namun, permintaan dari Wakil Ketua DPR ini menjadi tekanan politik agar pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan yang mengikat bagi seluruh pemda, termasuk Pemkot Tidore Kepulauan, untuk tidak serta-merta merumahkan P3K tanpa solusi kompensasi yang jelas.

Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks