AMBON — Optimisme mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI yang digelar di Kantor Gubernur Maluku. Anggota Pansus F. Alimudin Kolatlena meyakini regulasi payung hukum bagi daerah kepulauan itu akan segera diketok menjadi undang-undang.
Dukungan Lintas Lembaga Jadi Modal Utama
Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, kekuatan utama percepatan pembahasan terletak pada semangat kolaborasi antara DPR RI, DPD RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. “Tapi, saya merasa penting untuk memasukkan optimisme dalam ruang rapat kita ini. Karena tadi dari sekian banyak pembicara, itu menaruh harapan dan doa,” ujar Alimudin di hadapan peserta rapat.
Ia menambahkan, harapan seragam dari seluruh pihak yang terlibat menjadi fondasi kuat agar regulasi tersebut segera terwujud. “Agar di bawah kepemimpinan Ibu Ketua Pansus dan Pak Gubernur sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, RUU ini bisa kita ketok menjadi undang-undang,” sambungnya.
Apa yang Diatur dalam RUU Daerah Kepulauan?
RUU Daerah Kepulauan dirancang untuk menjadi payung hukum bagi provinsi-provinsi yang memiliki karakteristik geografis kepulauan di Indonesia. Regulasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan spesifik seperti konektivitas antar-pulau, distribusi logistik, serta pelayanan publik yang sering terhambat oleh kondisi geografis.
Provinsi Maluku, sebagai salah satu daerah kepulauan terbesar, menjadi lokasi strategis pembahasan RUU tersebut. Gubernur Maluku yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan dinilai memiliki peran sentral dalam mengakselerasi proses legislasi ini.
Proses Legislasi Masuki Tahap Krusial
Kunjungan kerja Pansus ke Ambon menjadi bagian dari rangkaian finalisasi pembahasan. Alimudin menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki ekspektasi tinggi agar RUU ini segera disahkan. “Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal keadilan bagi warga di daerah kepulauan yang selama ini menghadapi hambatan geografis dalam pembangunan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pansus RUU Daerah Kepulauan terus menjalani agenda pembahasan di tingkat teknis. Tidak ada jadwal pasti pengesahan, namun optimisme dari berbagai pihak terus mengalir.