AMBON — Pemerintah Provinsi Maluku tidak hanya akan mengoptimalkan BUMD yang sudah ada, tetapi juga berencana mendirikan entitas bisnis baru. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pembentukan lima BUMD baru kepada Kementerian Dalam Negeri sejak awal 2026.
“Kami sesungguhnya sudah siap mendirikannya sesuai potensi daerah yang kami miliki, namun hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Hendrik dalam rapat pembahasan pengelolaan keuangan daerah di Jakarta, Selasa.
Lima BUMD Baru dan Potensi Daerah yang Belum Tergarap
Kelima BUMD yang diusulkan tersebut dirancang untuk mengelola potensi lokal yang selama ini belum termaksimalkan. Menurut Hendrik, pembentukan badan usaha ini tidak hanya akan memperkuat struktur pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku.
Meski seluruh persyaratan administrasi dan kesiapan pendirian telah dipenuhi, proses rekomendasi dari pemerintah pusat masih tertahan. Hendrik berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan agar pembentukan BUMD yang berorientasi pada peningkatan PAD bisa dipercepat.
Insentif Kepala Daerah: Aturan yang Masih Dinanti
Selain menunggu rekomendasi pendirian BUMD, Hendrik juga mendesak Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pemberian insentif bagi kepala daerah sebagai pemegang saham pengendali BUMD. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Regulasi tersebut akan semakin mendorong optimalisasi pengelolaan BUMD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah,” kata Hendrik. Insentif ini dinilai krusial agar kepala daerah lebih termotivasi mengawal kinerja perusahaan daerah secara profesional.
PAD Maluku dan Tekanan Defisit Fiskal
Langkah mengoptimalkan BUMD menjadi pilihan di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah di Indonesia timur. Dengan mengandalkan BUMD, Pemprov Maluku berharap bisa mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Rapat yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya tersebut juga dihadiri jajaran Kemendagri serta perwakilan asosiasi pemerintah daerah. Forum itu membahas langkah-langkah memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan PAD di berbagai wilayah Indonesia.