PIRU — Desakan pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (SBB) Leverne Alvin L. Tuasuun mengemuka setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku membongkar sejumlah kelemahan pengelolaan keuangan di Sekretariat Daerah (Setda). Sekretaris PERISAI SAI Kota Ambon, Mujahidin Buano, menilai pimpinan birokrasi harus bertanggung jawab atas temuan yang dinilai berat tersebut.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan bahwa Bendahara Pengeluaran Setda SBB telah mencairkan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 330 juta. Namun saat pemeriksaan berlangsung, sisa uang tunai yang dikuasai bendahara hanya tinggal Rp 850 ribu.
Selisih Dana Capai Rp 253 Juta, Bukti Pengeluaran Minim
Auditor juga mencatat bukti pengeluaran yang dapat diperlihatkan kepada tim pemeriksa hanya senilai Rp 76.783.776. Artinya, terdapat selisih lebih dari Rp 253 juta yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Dokumen pertanggungjawaban atas sisa penggunaan dana tersebut tidak pernah ditunjukkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kondisi ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Setda SBB.
Bendahara Tak Punya Buku Kas Umum, SIPD Jadi Kambing Hitam
Selain masalah kekurangan kas, BPK menemukan Bendahara Pengeluaran tidak menyusun Buku Kas Umum (BKU), buku panjar, maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan Uang Persediaan. Padahal, ketiga dokumen itu merupakan kewajiban administratif dasar seorang bendahara.
Alasan yang disampaikan kepada auditor adalah aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) belum dapat digunakan. Namun, ketiadaan aplikasi tidak lantas menghapus kewajiban pencatatan manual yang diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah.
PERISAI: Evaluasi Menyeluruh di Tubuh Birokrasi SBB
Mujahidin Buano menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan indikasi kegagalan fungsi kontrol di level pimpinan. Ia mendesak Bupati SBB segera mengambil langkah tegas.
“Rentetan temuan ini menunjukkan pembinaan dan pengawasan di lingkungan Setda tidak berjalan. Sudah seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan birokrasi, termasuk Sekda, agar tidak terjadi pengulangan di tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Desakan ini datang di tengah sorotan publik terhadap tata kelola keuangan Pemkab SBB. Langkah Bupati dalam menyikapi rekomendasi BPK akan menjadi ujian kredibilitas pemerintahan daerah dalam membereskan persoalan internal.