MALUKU — Fox Corp. menyatakan akan terus bekerja sama dengan DOJ dalam proses peninjauan akuisisi Roku senilai US$22 miliar (sekitar Rp 352 triliun). Permintaan informasi tambahan dari DOJ ini diterima Fox dan Roku pada Selasa (8/9), sebagaimana diungkapkan dalam filing SEC pada Rabu (9/9).
"Fox dan Roku akan terus bekerja sama secara kooperatif dengan DOJ dalam peninjauan ini," demikian pernyataan resmi Fox Corp. dalam dokumen tersebut.
Apa Arti "Second Request" bagi Kesepakatan Fox-Roku?
Dalam istilah regulasi, "second request" adalah tahap lanjutan dari peninjauan merger di bawah Hart-Scott-Rodino Antitrust Act. Langkah ini memperpanjang masa tunggu selama 30 hari setelah Fox dan Roku memberikan tanggapan substansial atas permintaan dokumen tersebut. Selama periode ini, kedua perusahaan dilarang menuntaskan kesepakatan.
Meski demikian, Fox tetap optimistis. Perusahaan memperkirakan akuisisi akan rampung pada paruh pertama tahun kalender 2027, dengan syarat lolos persetujuan DOJ dan regulator lainnya. Kesepakatan ini juga masih membutuhkan restu pemegang saham Fox Corp. dan Roku.
Detail Kesepakatan Fox Akuisisi Roku
Pada Juni lalu, Fox mengumumkan perjanjian untuk membeli Roku dengan harga US$160 per saham. Nilai kesepakatan ini terdiri dari sekitar US$14,2 miliar tunai dan sisanya dalam bentuk saham biasa Kelas A Fox.
Akuisisi ini disebut akan mengubah lanskap bisnis Fox secara signifikan. Roku dinilai mampu menjadikan perusahaan yang fokus pada konten televisi ini sebagai pemain besar dalam periklanan video digital dan distribusi VOD (video on demand) berlangganan premium.
CEO Fox Corp., Lachlan Murdoch, menyatakan pada Juni bahwa akuisisi ini "akan mengubah skala perusahaan kami ke vertikal pertumbuhan tinggi dan menghasilkan perubahan besar dalam profil pertumbuhan kami secara keseluruhan."
Nasib Platform Roku dan Pendirinya Setelah Akuisisi
Fox menegaskan komitmennya untuk terus mengoperasikan Roku sebagai platform terbuka yang ramah bagi mitra. Sementara itu, pendiri sekaligus CEO Roku, Anthony Wood, akan tetap memiliki peran di perusahaan gabungan setelah kesepakatan tuntas.
Kesepakatan Fox-Roku menjadi salah satu akuisisi terbesar di industri streaming tahun ini. Jika lolos regulasi, langkah ini akan memperkuat posisi Fox di tengah persaingan ketat layanan streaming global yang melibatkan Netflix, Disney+, dan Amazon Prime Video.