Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Empat Kajari Baru

Penulis: Mustofa Kamal  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 20:22:31 WIB
Kajati Maluku Rudy Irmawan melantik Wakajati dan empat Kajari baru di Aula Kejati Maluku, Ambon.

AMBON — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan lima pejabat struktural baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Prosesi ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Maluku, Ambon, pada Rabu (6/5/2026).

Jabatan strategis yang diserahterimakan meliputi posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku yang kini dijabat oleh Datuk Rosihan Anwar. Selain itu, empat pimpinan kejaksaan di tingkat kabupaten juga resmi berganti untuk memperkuat kinerja Korps Adhyaksa di wilayah kepulauan.

Empat pejabat tersebut adalah Widarto Adi Nugroho sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tual dan Herlambang Saputro sebagai Kajari Seram Bagian Barat (SBB). Selanjutnya, Ilham Wahdini menjabat sebagai Kajari Seram Bagian Timur (SBT), serta Krisnandar yang dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar (KKT).

Tantangan Geografis Maluku Bukan Alasan Penurunan Kinerja

Dalam amanatnya, Rudy Irmawan mengingatkan para pejabat baru mengenai karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis unik. Ia menegaskan bahwa kendala jarak dan aksesibilitas tidak boleh menjadi pembenaran atas menurunnya kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Jabatan yang saudara emban adalah amanah yang akan diuji oleh kinerja, integritas, dan keberanian dalam mengambil keputusan,” tegas Rudy di hadapan para pejabat yang dilantik.

Rudy menyebutkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap institusi kejaksaan saat ini sangat tinggi. Oleh karena itu, para Kajari yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan situasi di wilayah hukum masing-masing guna memastikan ketertiban administrasi dan penegakan hukum yang adil.

Fokus Penanganan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal

Selain aspek integritas, Kajati Maluku menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penanganan perkara korupsi secara lebih tajam dan terukur. Fokus utama lainnya mencakup penguatan pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di kantor kejaksaan daerah.

Ia juga meminta para pimpinan kejaksaan di daerah untuk membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya. Namun, Rudy memberikan catatan tegas agar kolaborasi tersebut tetap menjaga independensi institusi kejaksaan.

“Jabatan bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani masyarakat. Segera bekerja, masyarakat menunggu hasil,” tandas Rudy.

Reporter: Mustofa Kamal
Back to top