MALUKU TENGAH — Ratusan guru yang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu di Maluku Tengah kini tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan gaji. Pemkab setempat telah memastikan pembayaran honor mereka akan menggunakan dana BOS yang dikelola oleh masing-masing sekolah.
Kepala Disdikbud Maluku Tengah, melalui sumber di lingkungan dinas, menyampaikan bahwa mekanisme penggajian akan dilakukan secara bertahap. Dana BOS yang diterima sekolah akan dialokasikan khusus untuk membayar honor 902 PPPK paruh waktu tersebut.
“Pembayaran gaji akan disesuaikan dengan jadwal pencairan dana BOS di setiap satuan pendidikan,” ujar seorang pejabat Disdikbud Maluku Tengah. Skema ini dipilih agar proses administrasi tidak membebani anggaran daerah secara langsung.
Keputusan menggunakan dana BOS diambil setelah melalui kajian teknis. Sebab, status PPPK paruh waktu memang dirancang untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar di sekolah negeri tanpa membebani APBD secara penuh.
Dengan skema ini, setiap sekolah penerima dana BOS wajib menyisihkan sebagian anggarannya untuk menggaji para guru PPPK. Langkah ini dinilai lebih efisien karena penyaluran dana langsung ke rekening sekolah yang menjadi tempat tugas para guru.
Meski belum dirinci secara resmi, besaran gaji PPPK paruh waktu biasanya dihitung berdasarkan jam mengajar atau beban kerja per bulan. Nilainya berbeda dengan PPPK penuh waktu yang menerima gaji dari APBD murni.
Para guru yang masuk dalam kategori ini sebelumnya adalah tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK pada tahun sebelumnya. Mereka tetap mengajar di sekolah yang sama, namun status kepegawaiannya kini lebih jelas secara administratif.
Kepastian pembayaran gaji ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga pendidik di Maluku Tengah. Selama ini, banyak guru honorer yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor karena keterbatasan anggaran daerah.
Dengan adanya skema dari dana BOS, para guru bisa menerima gaji lebih rutin. Sekolah juga diuntungkan karena memiliki tenaga pengajar tetap yang terikat kontrak resmi sebagai PPPK, bukan lagi tenaga honorer lepas.
Pembayaran gaji tahap awal direncanakan akan mulai direalisasikan setelah dana BOS triwulan pertama atau kedua tahun anggaran 2025 cair. Disdikbud Maluku Tengah terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk mempercepat proses administrasi.
Pemkab berharap tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat pencairan. Para guru diminta bersabar sementara proses verifikasi data dan rekening selesai dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing.
Berdasarkan data sementara, 902 orang yang dimaksud sudah tercatat dalam sistem kepegawaian Disdikbud. Jumlah ini mencakup guru yang bertugas di jenjang SD dan SMP di seluruh kecamatan di Maluku Tengah.
Jika ada guru yang belum masuk dalam daftar, mereka diminta segera melapor ke pengawas sekolah atau langsung ke Disdikbud setempat. Verifikasi data menjadi kunci agar proses pembayaran berjalan lancar tanpa kendala administrasi.