AMBON — Pergerakan harga emas Antam di Maluku kembali menunjukkan tren pelemahan pada awal pekan ini. Berdasarkan data yang dirilis PT Antam Tbk melalui laman Logam Mulia, harga emas batangan turun Rp15.000 dari posisi sebelumnya Rp2.660.000 menjadi Rp2.645.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga buyback yang kini berada di angka Rp2.360.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku. Meski demikian, harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar global.
Bagi warga Maluku yang ingin berinvestasi emas, berikut rincian harga untuk setiap pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk pembelian emas adalah 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, bagi warga yang hendak menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Penurunan harga emas Antam ini menjadi perhatian bagi para investor di Maluku yang kerap menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Fluktuasi harga yang terjadi setiap hari membuat banyak warga memantau pergerakan harga sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual.