MALUKU — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan data tersebut dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8). Capaian ini menunjukkan seluruh sektor jasa keuangan berkontribusi terhadap ekspansi kredit usaha kecil, meski dengan laju yang timpang antarsektor.
"Data OJK menunjukkan bahwa pada Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,16 persen year on year," ujar Dian dalam sambutannya.
Dari total pembiayaan tersebut, perbankan masih memegang porsi terbesar dengan penyaluran kredit UMKM senilai Rp1.519,35 triliun. Angka ini setara 16,73% dari total kredit perbankan nasional, dengan pertumbuhan 1,05% secara tahunan.
Yang perlu menjadi perhatian adalah rasio kredit bermasalah (NPL) segmen ini berada di level 4,54%. Angka tersebut masih relatif tinggi jika dibandingkan rata-rata NPL kredit perbankan secara keseluruhan yang umumnya berada di bawah 2,5%.
Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan 7,03% yoy. Pasar modal menjadi primadona baru dengan pertumbuhan dobel digit, menandakan mulai terbukanya alternatif pendanaan di luar kredit perbankan bagi pelaku usaha kecil.
Dian menegaskan bahwa persoalan pembiayaan UMKM tidak lagi semata-mata soal ketersediaan likuiditas. Tantangan terbesar justru terletak pada kesiapan pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan formal.
"Pada periode yang sama, tantangan pembiayaan UMKM pada dasarnya tidak semata-mata merupakan persoalan ketersediaan dana, namun juga keterhubungan antara berbagai komponen dalam suatu ekosistem yang utuh dan terintegrasi," jelasnya.
Banyak pelaku UMKM yang masih terkendala kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar, hingga keterhubungan dengan rantai pasok. Kondisi ini membuat perbankan sulit menyalurkan kredit karena profil risiko yang belum terbaca dengan baik.
Menanggapi kondisi tersebut, OJK memandang perlu adanya penguatan ekosistem pembiayaan yang menyeluruh. Pendekatan yang diusulkan tidak hanya berhenti pada penyaluran dana, tetapi mencakup seluruh tahapan pengembangan usaha.
"Merespons kondisi tersebut, OJK memandang perlu pendekatan yang lebih terintegrasi melalui pengembangan ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dengan memanfaatkan seluruh tahapan pengembangan usaha, mulai dari peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, digitalisasi, hingga pembiayaan yang sesuai dengan siklus dan karakteristik usaha," ujar Dian.
Berbagai program pembiayaan dan pemberdayaan yang telah dijalankan pemerintah serta industri jasa keuangan dinilai masih perlu diperkuat agar saling melengkapi. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci agar UMKM tidak hanya mendapat modal, tetapi juga mampu naik kelas dan bertahan dalam rantai pasok yang lebih besar.