MALUKU — Pencairan bantuan sosial tunai di tingkat desa kembali berjalan. Pemerintah Desa Algadang mengonfirmasi bahwa proses distribusi BLT-DD tahap satu untuk tahun anggaran 2026 telah rampung beberapa bulan lalu.
Mansur, perwakilan dari Korwil Maluku, menyampaikan bahwa total anggaran yang disalurkan pada tahap ini adalah Rp 20.600.000. Dana tersebut dibagikan secara tunai kepada 13 keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Proses penyerahan dana berlangsung dengan pengawasan ketat. Anggota TNI dan Polri turut hadir untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan penyaluran di lapangan.
Bantuan ini diarahkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan di tengah tekanan harga kebutuhan pokok. Pemerintah desa berharap dana tunai ini dapat digunakan secara bijak oleh warga yang namanya terdaftar.
“Tujuan utama pemberian bantuan langsung tunai (BLT-DD) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari hari di tengah tekanan ekonomi, krisis atau kenaikan harga barang,” ujar Mansur.
Ia juga menambahkan harapannya agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari keluarga penerima.
Penyaluran BLT-DD di Desa Algadang dilakukan secara langsung atau tunai kepada para KPM. Hal ini berbeda dengan beberapa program bansos lain yang mentransfer dana melalui rekening bank himpunan negara (Himbara).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pencairan tahap pertama ini telah selesai dilaksanakan. Terkait jadwal pencairan untuk tahap berikutnya di tahun 2026, belum ada informasi resmi yang dirilis oleh pemerintah desa.
Warga yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial program pemerintah pusat dapat mengecek secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Namun perlu dicatat, data BLT-DD dikelola langsung oleh pemerintah desa masing-masing dan tidak selalu sinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk warga Desa Algadang, informasi paling akurat mengenai daftar penerima dan jadwal pencairan dapat diperoleh langsung dari kantor desa atau perangkat desa setempat.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas desa atau lembaga tertentu dan meminta sejumlah uang untuk "mengurus" pencairan bantuan. Seluruh proses penyaluran BLT-DD tidak dipungut biaya apa pun.
Jika menemukan indikasi pungutan liar atau kejanggalan dalam penyaluran, warga dapat melaporkannya kepada aparat desa atau pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.