AMBON - Sebelum memutuskan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), banyak warga ingin tahu lebih dulu bagaimana sistem keamanannya bekerja. IKD dilengkapi mekanisme autentikasi untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak berhak.
IKD sendiri adalah representasi digital dari data kependudukan yang bisa diakses lewat aplikasi resmi di ponsel.
Setiap akses ke data di aplikasi membutuhkan PIN dan verifikasi wajah, sehingga data tidak mudah diakses sembarang orang meski HP dalam keadaan terbuka.
Mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya bisa dipindai lewat aplikasi IKD.
Apakah data IKD bisa disalahgunakan tanpa PIN?
Sistem mewajibkan PIN dan verifikasi wajah, sehingga akses tanpa keduanya sangat terbatas.
Apakah ada batas percobaan verifikasi wajah?
Mekanisme detail sebaiknya dicek langsung di aplikasi atau kantor Dukcapil setempat.
Dengan mekanisme autentikasi berlapis, IKD dirancang melindungi data pribadi warga Ambon secara lebih aman dibanding dokumen fisik biasa.