16 Klinik Halal Diluncurkan BPPP Ambon untuk 16 Kabupaten Kota di Indonesia Timur, Dorong Sertifikasi UMKM Perikanan

Penulis: Luqman Arif  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:32:01 WIB
Kepala BPPP Ambon Abubakar menyatakan pendampingan Klinik Halal mencakup konsultasi hingga proses sertifikasi bagi pelaku UMKM perikanan.

AMBON — Kepala BPPP Ambon Abubakar mengatakan pendampingan dari Klinik Halal ini mencakup konsultasi, penyusunan dokumen, hingga proses sertifikasi halal. "Kami ingin memastikan produk olahan perikanan tidak hanya memenuhi ketentuan halal, tetapi juga memiliki daya saing tinggi," ujarnya di Ambon, Jumat.

Menurut Abubakar, keberadaan klinik ini bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi, melainkan upaya membangun ekosistem pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha perikanan di Indonesia Timur.

Penyuluh Jadi Garda Terdepan Pendampingan UMKM

Untuk mendukung program tersebut, para penyuluh kelautan dan perikanan di lingkungan BPPP Ambon telah mengikuti pelatihan khusus pendampingan proses produk halal. Mereka kini berperan sebagai pendamping yang membantu pelaku UMKM memahami tahapan sertifikasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas produk.

Peluncuran Klinik Halal ini sekaligus memperkuat posisi BPPP Ambon sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan di kawasan timur Indonesia.

Wali Kota Ambon: Sertifikasi Halal Kunci Tembus Pasar Modern

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyebut banyak produk pangan dan olahan dari UMKM di Ambon dan Maluku yang berpotensi dipasarkan lebih luas. Namun, potensi itu harus dibarengi pemenuhan standar kualitas, keamanan, legalitas, dan jaminan kehalalan produk.

“UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi masyarakat. Karena itu, produk yang dihasilkan harus terus didorong agar memiliki kualitas, legalitas, dan daya saing,” kata Bodewin.

Ia menambahkan, semakin banyak produk UMKM bersertifikat halal, semakin besar peluang menembus pasar modern. Klinik Halal diharapkan menjawab persoalan klasik pelaku usaha, yakni keterbatasan informasi dan pendampingan selama proses sertifikasi.

Memperkuat Rantai Pendampingan dari Hulu ke Hilir

Bodewin menilai penyuluh memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, hingga kelompok usaha masyarakat. Dengan peran tambahan sebagai pendamping proses produk halal, akses informasi bisa menjangkau masyarakat di tingkat bawah.

“Ketika fungsi penyuluh diperkuat, maka sebenarnya kita sedang membangun sebuah rantai pendampingan yang terintegrasi, mulai dari pembangunan kapasitas SDM, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas produksi, sampai dengan pemenuhan aspek kehalalan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Ambon sendiri terus memberikan dukungan dan kemudahan bagi pelaku UMKM, termasuk fasilitasi perizinan dan sertifikasi. “Fokus kami adalah mengembangkan berbagai kebijakan dan memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha agar mereka dapat terus bertumbuh,” ujar Bodewin.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top