BPJS Ketenagakerjaan Maluku Lelang Aset via KPKNL, Kepala Cabang: Bukan Hanya Hasil Akhir yang Penting

Penulis: Nurul Huda  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:31:01 WIB
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru, menyampaikan keterangan terkait pengalihan proses lelang aset ke kanal resmi lelang.go.id yang berkoordinasi dengan KPKNL.

AMBON — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku mengalihkan proses lelang asetnya ke kanal resmi pemerintah, lelang.go.id, sebagai wujud komitmen tata kelola yang akuntabel. Mekanisme ini dijalankan berkoordinasi dengan KPKNL, instansi yang berwenang atas pelaksanaan lelang negara di Indonesia.

Seluruh rangkaian lelang mengedepankan prinsip kepastian hukum dan kepatuhan prosedur. Dengan kanal resmi ini, masyarakat dan calon peserta lelang mendapat kesempatan setara untuk mengikuti penawaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesempatan Terbuka bagi Peserta Lelang

Heru menjelaskan, penggunaan platform KPKNL bukan sekadar formalitas. Pihaknya ingin memastikan setiap proses, mulai dari pengumuman hingga penetapan pemenang, dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Proses lelang ini merupakan bagian dari tata kelola aset yang kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah," ujar Heru, Rabu (26/8/2026).

Calon peserta dapat mengakses detail objek lelang, nilai limit, uang jaminan, jadwal, dan persyaratan melalui laman lelang.go.id. Seluruh informasi tersebut terbuka untuk umum sebelum proses penawaran dimulai.

Integritas Lebih Utama daripada Hasil

Menurut Heru, pelaksanaan lelang melalui KPKNL merupakan bagian dari penguatan integritas internal. Ia menekankan bahwa kualitas proses menjadi prioritas utama dibanding sekadar hasil akhir yang diperoleh.

"Bagi kami, bukan hanya hasil akhirnya yang penting, tetapi bagaimana seluruh proses dapat berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari penerapan prinsip tata kelola yang baik di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan," tambah Heru.

Melalui mekanisme ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku berupaya menjaga kepercayaan publik. Setiap pihak yang memenuhi persyaratan memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi tanpa perlakuan khusus.

Imbauan agar Hindari Calo dan Kanal Ilegal

Masyarakat yang berminat diimbau membaca seluruh ketentuan lelang sebelum mendaftar. Proses pendaftaran dan penawaran hendaknya dilakukan langsung melalui kanal resmi untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum.

"Silakan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk mengikuti proses lelang ini. Informasi dan seluruh tahapan dapat diakses melalui laman resmi lelang.go.id. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak," tutup Heru.

Langkah ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku dalam menerapkan prinsip Good Governance, transparansi, akuntabilitas, dan integritas pada setiap pengelolaan aset organisasi. (ADV)

Reporter: Nurul Huda
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top