AMBON — Bayi laki-laki yang sempat menjadi perhatian publik usai ditemukan di dalam tong sampah di kawasan Jalan Sultan Babullah, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, kini berada di bawah pengawasan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon. Bayi tersebut telah dijemput dari RSU Al-Fatah Ambon pada Kamis (20/8/2026) dan untuk sementara dititipkan kepada pasangan calon orang tua angkat.
Kepala Dinsos Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, mengatakan bayi tersebut telah memiliki calon orang tua yang akan mengadopsinya. Pasangan itu diketahui telah menikah selama tujuh tahun namun belum dikaruniai anak.
“Bayi sudah ada di kami Dinas Sosial, untuk kemudian dititipkan ke orang tua calon yang mengadopsi,” kata Wendy kepada Terasmaluku.com, Kamis (20/8/2026).
Identitas Bayi dan Calon Orang Tua Dirahasiakan
Wendy menegaskan, identitas bayi maupun calon orang tua angkat sengaja dirahasiakan. Langkah ini diambil untuk melindungi kondisi psikologis anak ketika ia beranjak dewasa nanti, terutama dari stigma sosial akibat kisah penemuannya yang telah menyebar luas di ruang publik.
“Identitas dirahasiakan, karena jejak digital kasihan kalau tiba-tiba besar baru bilang ini anak yang ditemukan di tempat sampah. Psikologisnya sangat-sangat tidak bagus, dan juga psikologis dari orang tua yang mengadopsi,” ujarnya.
Calon Orang Tua Jalani Asesmen dan Buktikan Keseriusan
Sebelum dititipkan, calon orang tua angkat telah melalui proses asesmen oleh pihak terkait. Penilaian mencakup lingkungan keluarga, pekerjaan tetap, serta kemampuan ekonomi yang dinilai memadai untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Keseriusan pasangan tersebut terlihat sejak bayi pertama kali ditemukan. Wendy menyebut, calon ibu setiap hari datang ke RSU Al-Fatah Ambon untuk menjaga dan memantau kondisi bayi selama menjalani perawatan sejak Selasa (18/8/2026).
“Setiap hari ibu ini datang jaga di rumah sakit terus dari waktu ditemukan. Dari situ teman-teman pendamping bisa melihat keseriusan dari calon orang tua yang akan mengadopsi,” katanya.
Pemantauan Tiga Bulan dan Proses Hukum di Pengadilan
Karena Kota Ambon belum memiliki panti asuhan khusus bayi, Dinsos untuk sementara menitipkan bayi tersebut kepada calon orang tua yang dinilai layak. Selama masa penitipan, tim pendamping akan melakukan pemantauan selama tiga bulan terhadap perkembangan dan kondisi bayi.
Proses pengasuhan hingga adopsi akan dilanjutkan dengan tahapan penetapan di Pengadilan Negeri Ambon. Bayi baru dapat diserahkan secara resmi setelah seluruh persyaratan dan tahapan hukum terpenuhi.
“Yang paling penting adalah kepentingan terbaik bagi anak. Identitas dan masa depannya harus kita lindungi,” tegas Wendy.
Ditemukan Warga Saat Cari Pakan Ternak
Bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh Otniel Maromon (48) bersama istrinya sekitar pukul 04.05 WIT. Saat itu, keduanya sedang mencari sisa makanan di sekitar tempat pembuangan sampah untuk dijadikan pakan ternak, dan melihat bayi tersebut berada di dalam tong sampah di samping Masjid Jami, tepatnya di depan Alfamidi, Jalan Sultan Babullah.