Wali Kota Ambon Sesalkan Pembakaran TPS Baru di Batu Merah, Minta Warga Hentikan Perusakan Fasilitas Publik

Penulis: Nurul Huda  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:29:44 WIB
Wali Kota Ambon mengecam pembakaran TPS baru di Batu Merah sebagai tindakan perusakan fasilitas publik.

AMBON — Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengecam keras aksi pembakaran satu unit Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang baru saja rampung dibangun di Batu Merah Tanjung, Kecamatan Sirimau. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap program kebersihan kota yang sedang dijalankan pemerintah.

“Ini perilaku buruk yang tidak memahami aturan. Pemerintah sudah berupaya dengan berbagai cara, bahkan meminta bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, namun fasilitas yang baru disediakan justru dirusak,” ujar Wattimena di sela-sela acara peresmian 10 unit TPS di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Selasa (2/6/2026).

TPS Baru Dibakar, Pemkot Kehilangan Aset

Menurut Wali Kota, insiden pembakaran itu menjadi pengingat pahit bahwa penyediaan fasilitas saja tidak cukup. Keberhasilan menciptakan kota yang bersih, kata dia, sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas publik yang telah tersedia dengan baik.

“Apabila sudah tersedia TPS, maka buanglah sampah di tempat tersebut. Jangan sampai fasilitas disediakan, namun sampah justru dibuang di lokasi lain. Perubahan perilaku harus dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya.

BNI Serahkan 10 Unit TPS untuk 10 Lokasi di Ambon

Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 10 unit TPS baru resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) milik BNI. Fasilitas tersebut akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis yang selama ini belum memiliki sarana pembuangan sampah memadai.

“Hari ini BNI menyerahkan 10 unit TPS yang akan ditempatkan di 10 lokasi berbeda di Kota Ambon. Hal ini akan menambah ketersediaan infrastruktur pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menangani permasalahan persampahan,” jelas Wali Kota.

Instruksi Tegas ke Dinas Lingkungan Hidup

Wattimena menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon untuk memastikan proses pengangkutan sampah berjalan secara teratur. Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya penumpukan sampah di TPS yang baru ditempatkan.

Wali Kota menambahkan, menjaga kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga Ambon. Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat.

Apa Langkah Pemkot Ambon Selanjutnya?

Pemkot Ambon terus berupaya memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah, salah satunya melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ke depan, pengawasan terhadap fasilitas publik yang baru dibangun akan diperketat untuk mencegah aksi perusakan serupa.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: teropongnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top