AMBON — Sanksi tegas dijatuhkan Pertamina Patra Niaga kepada SPBU Kebun Cengkeh di Kota Ambon. Pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke SPBU tersebut resmi dihentikan selama satu bulan, terhitung sejak 1 Juni 2026.
Keputusan ini diambil setelah pengelola SPBU dinilai melanggar ketentuan kerja sama dengan Pertamina. Pelanggaran tersebut dinilai cukup serius sehingga perusahaan BUMN itu memilih memberikan sanksi berupa penghentian suplai salah satu produk unggulan bersubsidi.
SPBU Kebun Cengkeh merupakan salah satu stasiun pengisian bahan bakar yang cukup ramai di Kota Ambon. Lokasinya yang strategis kerap menjadi pilihan utama pengendara sepeda motor dan angkutan umum. Selama masa sanksi, SPBU tersebut hanya bisa menjual jenis BBM lain seperti Pertamax.
Masyarakat yang biasa mengisi Pertalite di lokasi ini harus beralih ke SPBU lain yang tersebar di Kota Ambon. Pertamina memastikan stok BBM secara keseluruhan di wilayah Maluku masih dalam kondisi aman, dan banyak SPBU lain yang tetap melayani Pertalite secara normal.
Pjs. Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi, mengatakan keputusan ini merupakan bagian dari langkah pembinaan kepada SPBU. Namun, ia menolak menyebutkan secara rinci bentuk pelanggaran aturan penyaluran BBM yang dilakukan SPBU Kebun Cengkeh.
“SPBU Kebun Cengkeh Ambon melanggar aturan penyaluran BBM jenis Pertalite, sehingga diberi sanksi penghentian pasokan Pertalite ke SPBU tersebut selama 1 bulan terhitung 1 Juni. Sanksi penghentian pasokan BBM jenis Pertalite itu sebagian dari langkah pembinaan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga kepada SPBU,” kata Bramantyo saat dihubungi, Selasa (2/6/2026) malam.
Sanksi ini bersifat sementara dan berlaku selama satu bulan penuh. Bramantyo menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga kualitas pelayanan serta kepatuhan terhadap regulasi distribusi BBM bersubsidi.
Setelah masa sanksi berakhir, pasokan Pertalite kemungkinan akan dikembalikan jika SPBU sudah memperbaiki kinerjanya. Pengelola SPBU Kebun Cengkeh diminta segera melakukan perbaikan internal agar dapat kembali melayani produk lengkap sesuai harapan konsumen.
Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh SPBU di Ambon untuk mencegah pelanggaran serupa terulang. Hal ini merupakan bagian dari komitmen menjaga distribusi BBM yang transparan dan sesuai aturan.
“Kebijakan tegas Pertamina ini diharapkan membawa dampak positif jangka panjang terhadap kualitas pelayanan SPBU di seluruh Maluku, sehingga masyarakat dapat menikmati akses BBM yang lebih baik dan adil,” kata Bramantyo.
Dalam beberapa tahun terakhir, SPBU Kebun Cengkeh sempat menjadi sorotan akibat berbagai keluhan pelayanan dan isu operasional. Sanksi terbaru ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengelola agar lebih disiplin mematuhi standar operasional yang ditetapkan Pertamina.
Pertamina memastikan situasi ini tidak menimbulkan kepanikan. Stok BBM secara keseluruhan di wilayah Maluku masih dalam kondisi aman. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan dapat mengisi Pertalite di SPBU lain yang beroperasi normal di Kota Ambon.